• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ranperda RTRW.

Anggota DPRD Jember 2024–2029 dari Fraksi Partai Gerindra Alfian Andri Wijaya menjelaskan terkait batalnya penetapan Ranperda RTRW. (Foto: Diki Febrianto/Tugu Jatim)

Penetapan Ranperda RTRW Jember Mendadak Dibatalkan, Anggota Fraksi Gerindra Beberkan Alasan Tolak Paripurna

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember dengan agenda Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah 2024-2044, mendadak dibatalkan.

Rencana awal, penetapan Ranperda RTRW yang akan digelar pada 16 Agustus 2024, pukul 14.30 WIB, mendadak runyam beberapa jam sebelumnya. Setidaknya dari tujuh fraksi yang menduduki kursi DPRD Jember, ada lima fraksi yang sepakat membatalkan Sidang Paripurna Penetapan Ranperda RTRW.

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

Ada Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB), Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Fraksi Pandekar.

Baca Juga: 50 Anggota DPRD Jember Dilantik, Politisi Gerindra dan PKB Jadi Pimpinan Sementara

Anggota DPRD Jember 2024–2029 dari Fraksi Partai Gerindra Alfian Andri Wijaya menjelaskan, penetapan Ranperda RTRW terlalu tergesa-gesa. Selain itu, perbedaan pendapat di antara anggota dewan menjadi alasan dibatalkannya penetapan Ranperda RTRW.

“Seharusnya, seperti rancangan Perda RTRW itu tidak terburu-buru, saya sepakat, tetapi kan selain beda sosok dari pribadi para anggota dewan kan beda pendapat,” ujar Alfian Andri Wijaya saat ditemui usai pelantikan anggota baru DPRD Jember pada Rabu (21/08/2024).

Dia menegaskan, dalam pembahasan Ranperda RTRW harus melalui proses pembahasan yang intensif.

“Kalau saya pribadi sebagai anggota DPRD Jember sepakat Ranperda RTRW itu harus melalui proses pembahasan yang lebih matang lagi,” tegasnya.

Alfian Andri Wijaya memaparkan, Ranperda RTRW memiliki kaitannya dengan arah pembangunan Kabupaten Jember selama 20 tahun ke depan. Sehingga, beberapa hal perlu dibahas secara detail, termasuk mitigasi bencana.

“Karena ini RTRW menyangkut 20 tahun ke depan, bagaimana Kabupaten Jember nanti rencana 20 tahun ke depan, seperti ada mitigasi bencana dan banyak sekali yang harus dibahas oleh teman-teman (anggota DPRD Jember, Red),” paparnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) 4 DPRD Jember Tabroni mengungkap, Ranperda RTRW bukanlah produk instan. Menurut dia, pembahasan Ranperda RTRW sudah cukup lama berlangsung, sekitar satu tahun lebih.

Baca Juga: Ketum GP Ansor, OKP Lintas Agama dan Paus Fransiskus Tandatangani Deklarasi Jakarta-Vatikan

“Bukan ujuk-ujuk atau baru tidak, prosesnya sudah panjang, lama sekali,” ujar Tabroni saat ditemui Tugujatim.id pada Sabtu (17/08/2024).

Sebelum masuk ke DPRD, Ranperda RTRW telah melalui diskusi publik oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) yang melibatkan warga masyarakat beserta aktivis mahasiswa yang memberikan masukan terkait perlunya kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).

“Rekomendasi dari BIG (Badan Informasi Geospasial, Red), semuanya itu sudah dipenuhi, sebelum ranperda ini dimasukkan ke DPRD,” tegas Tabroni.

Di DPRD sendiri, Tabroni menjelaskan secara detail tahapan, mulai dari pansus bersama organisasi perangkat daerah, hingga rapat lintas sektoral.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Jember hari iniKabupaten Jember hari iniPembatalan Ranperda RTRWRanperda RTRW di Jember
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

DPRD Tuban

DPRD Tuban Soroti SILPA Rp485,69 Miliar, Dorong Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:32 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut,...

Next Post
Maria Branyas Morera.

Maria Branyas Morera, Pemegang Rekor Orang Tertua di Dunia Tutup Usia di Umur 117 Tahun

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID