MOJOKERTO, Tugujatim.id – Bergulirnya kasus dugaan praktik korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mojokerto memantik reaksi sejumlah pihak. Salah satunya datang dari pengamat anti korupsi Rif’an Hanum. Kandidat Doktor Universitas 17 Agustus Surabaya ini mengaku prihatin atas dugaan terjadinya kerugian negara senilai Rp10 miliar dari kasus di KONI Kabupaten Mojokerto.
“Dalam konteks ini, perlu ditegaskan bahwa setiap rupiah dana publik harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai peruntukannya. Dugaan adanya penyimpangan, baik dalam bentuk mark-up anggaran, fiktifisasi kegiatan, maupun penggunaan dana di luar prosedur, menunjukkan lemahnya pengawasan internal dan indikasi penyalahgunaan wewenang,” terangnya, Jumat (01/08/2025).
Rif’an Hanum turut mendesak aparat penegak hukum, baik kejaksaan negeri maupun kepolisian, untuk menindaklanjuti dugaan ini secara objektif dan profesional. Bagi dia, penanganan kasus secara tuntas tidak hanya penting untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi olahraga lokal.
Baca Juga: Bupati Sebut Pengunduran 3 Pengurus KONI Mojokerto Urusan Internal, Minta Segera Selesai
“Lebih dari itu, kami mendorong Pemkab Mojokerto dan DPRD untuk segera mengevaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pemberian dan pertanggungjawaban dana hibah kepada KONI maupun organisasi kemasyarakatan lainnya, agar tidak terjadi kebocoran anggaran yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Skandal di KONI Kabupaten Mojokerto semacam ini mencederai semangat sportivitas yang seharusnya dijunjung tinggi dalam dunia olahraga. Korupsi di sektor olahraga tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga memupus harapan generasi muda untuk berkembang melalui prestasi.
“Kami berharap kasus ini menjadi momentum pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola lembaga olahraga di daerah,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








