JEMBER, Tugujatim.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember bersiap mengintensifkan pengawasan terhadap performa kinerja Pejabat di Jember, menyusul disahkannya regulasi terbaru atau Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menjelaskan bahwa regulasi reorganisasi kelembagaan yang telah disetujui akan mulai berlaku efektif per 2 Januari 2026.
“Pemerintah daerah harus segera menindaklanjuti dengan menggelar pengangkatan dan mengisi posisi-posisi strategis,” terang Halim saat dikonfirmasi pada Selasa (30/12/2025).
Perubahan penamaan instansi dalam regulasi terbaru menjadi keniscayaan mengingat telah terjadi penggabungan sejumlah unit kerja pemerintahan.
“Perubahan penamaan instansi membuat proses penempatan pejabat menjadi sangat penting, mengingat mereka akan mengemban tugas berdasarkan struktur organisasi yang baru,” paparnya.
“Termasuk anggaran belanja daerah tahun 2026 yang sudah disepakati antara legislatif dan eksekutif, telah diselaraskan dengan penataan kelembagaan terkini,” tambahnya.
Halim menyebutkan, sekitar 40 lembaga telah mengalami penggabungan dan penyesuaian sesuai kebutuhan. Sedangkan struktur lama memiliki sekitar 43 unit, sementara yang baru berkisar 40 unit, belum termasuk tingkat kecamatan.
Menurut informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa pemerintah daerah tengah melaksanakan penilaian kompetensi terhadap calon pengisi jabatan.
“Kami mendapat kabar bahwa proses evaluasi kompetensi sedang berjalan dan diharapkan pejabat terpilih dapat segera diambil sumpahnya,” lanjutnya.
Meskipun terjadi konsolidasi kelembagaan, ia menegaskan komitmen DPRD untuk tetap menjalankan fungsi pengawalan dan monitoring.
“Dimulai dari mengawasi performa pejabat, penggunaan dana, pencapaian target penyerapan, hingga pelaksanaan program-program yang telah disepakati dalam anggaran 2026,” tegasnya.
Di sisi lain, Bupati Jember Muhammad Fawait menjelaskan bahwa penggabungan instansi akan diikuti dengan seleksi terbuka untuk mengisi posisi-posisi yang tersedia.
“Beberapa pejabat eselon II kami sudah memasuki masa pensiun, dan kami memiliki pejabat eselon III yang kompeten sehingga akan segera dibuka seleksi terbuka,” ungkapnya.
Menurutnya, penataan kelembagaan ini diharapkan dapat memaksimalkan efisiensi penggunaan anggaran dan pelaksanaan program agar lebih akurat mencapai sasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








