JAKARTA, Tugujatim.id – Sekolah Rakyat tidak hanya membutuhkan proses pembelajaran yang baik, tetapi juga tata kelola sarana dan prasarana yang akuntabel. Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Hal itu disampaikan Agus Jabo saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Tata Kelola BMN dan Barang Persediaan Program Sekolah Rakyat di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/07/2026). Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari hingga 23 Juli 2026.
“Keberhasilan program Sekolah Rakyat tidak hanya ditentukan oleh kualitas proses pembelajaran ataupun kompetensi tenaga pendidik, tetapi juga sangat ditentukan oleh sejauh mana negara mampu menyediakan sarana prasarana. Peralatan pendidikan, fasilitas kesehatan, perlengkapan dapur dan berbagai aset lainnya yang mendukung proses pendidikan,” kata Agus Jabo.
Ia mengatakan Presiden Prabowo Subianto tidak hanya menggagas Sekolah Rakyat, tetapi juga memberikan dukungan terhadap penganggaran, sistem, hingga pengadaan barang dan jasa.
“Dan saya pikir, Pak Presiden sudah mempersiapkan dan sudah terbukti kemudian sarana prasarana yang disediakan untuk mendukung proses belajar mengajar di Sekolah Rakyat itu sangat luar biasa,” ujarnya.
Sarana dan prasarana yang disiapkan di Sekolah Rakyat meliputi tempat tidur, meja belajar, komputer, laptop, peralatan laboratorium, perlengkapan dapur, kendaraan operasional, hingga berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Baca Juga : Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Parigi Moutong Sulteng Penuhi Syarat, Masuk Tahap Lelang
BMN Harus Dikelola Secara Tertib
Agus Jabo menjelaskan seluruh fasilitas tersebut merupakan Barang Milik Negara yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena itu, pengelolaan BMN menjadi bentuk pertanggungjawaban Kemensos kepada negara dan masyarakat.
“Apabila pengelolaan BMN dilakukan dengan baik, tentunya pelayanan kepada peserta didik akan menjadi baik. Sebaliknya, apabila pengelolaan BMN tidak tertib, maka kualitas layanan pendidikan juga akan ikut berdampak,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan manajemen risiko agar pengelolaan BMN dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Agus Jabo menyampaikan delapan arahan kepada seluruh satuan kerja Kemensos. Di antaranya menyusun rencana tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi, mempercepat distribusi BMN, melakukan inventarisasi ulang aset, menyelesaikan administrasi dan pencatatan aset, meningkatkan kapasitas pengelola BMN, menyusun standar operasional prosedur (SOP), memanfaatkan teknologi informasi untuk pemantauan secara real time, serta memperkuat pembinaan dan pengawasan oleh Inspektorat Jenderal.
“Jadi berita acara serah terima ini penting, terutama berita acara serah terima barang-barang yang sudah masuk ke sekolah-sekolah rakyat. Dari kita ke Sekolah Rakyat, berita acaranya harus tertib karena di situlah kita bisa mempertanggungjawabkannya secara objektif,” ujarnya.
Dukung Tata Kelola Program Sekolah Rakyat
Menurut Agus Jabo, pengelolaan BMN bukan sekadar persoalan administrasi aset, melainkan mencerminkan kualitas tata kelola pemerintahan, integritas penyelenggara negara, serta komitmen dalam memberikan pelayanan publik.
“Setiap aset yang dibiayai oleh uang rakyat harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat,” katanya.

Ia menambahkan, Sekolah Rakyat merupakan program pengentasan kemiskinan melalui jalur pendidikan. Oleh sebab itu, seluruh aset yang disediakan harus dimanfaatkan dan dipelihara secara optimal.
“Saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Sosial untuk menjadikan hasil monitoring dan evaluasi ini sebagai momentum memperkuat tata kelola, menjaga akuntabilitas, meningkatkan efektivitas pembelanjaan intern, dan pengendalian intern,” ungkapnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Plt Inspektur Jenderal Kemensos Dody Sukmono, Staf Ahli Menteri Abdul Muis, Kepala Biro Umum Kemensos Yadi Muhtar, Kapusdiklatbangprof Kemensos Afrizon Tanjung, serta Direktur Perlindungan Sosial Non Kebencanaan Kemensos Faisal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Editor: Mochamad Abdurrochim








