TUBAN, Tugujatim.id – Polres Tuban resmi tetapkan pengemudi mobil yang menabrak anggota Satlantas Polres Tuban, Aiptu Bastari sebagai tersangka. Kini, pengendara Suzuki Ertiga Nopol S 1263 EF ini meringkuk dalam tahanan Mapolres Tuban.
Dikonfirmasi, Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono membenarkan terkait hal itu. Dan saat ini, Agis Irwanti sudah dilakukan penahanan.
“Sudah ditetapkan tersangka. Pelaku juga sudah ditahan di Polres (Tuban),” terang Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono, Senin (23/8/2021).
Dia menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 312 dan Pasal 310 Ayat 3 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
“Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” tambah Eko.
Peristiwa itu nahas itu berawal saat kendaraan mobil Ertiga bernopol S 1263 EF yang dikemudikan Agis Irwanti yang berpenumpang Clarisa dan Purwanto, berjalan dari arah timur ke barat di Jalan Pahlawan, Kelurahan Godongombo, Kecamatan Semanding, Tuban, pada Selasa dini hari (17/08/2021).
Pada saat di lokasi kejadian, pengemudi mobil ini tak konsentrasi, bahkan tidak mengindahkan atau lalai mengikuti perintah petugas kepolisian yang mengatur arus lalu lintas saat kegiatan renungan suci di makam Pahlawan Ronggolawe.
“Saat itu Aiptu Bastari sedang bertugas mengalihkan arus lalu lintas dari Jalan Pahlawan ke Jalan Crokroaminoto,” ujar Ipda Eko.
Setelah peristiwa itu, korban seketika jatuh dan bersimbah darah. Untuk penanganan cepat, korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan sang pengendara mobil telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Sopir beserta penumpang dan barang bukti kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Akibat kecelakaan tersebut, Aiptu Bastari mengalami retak tulang pada bagian leher di 4 titik. Hal tersebut membuat dia hanya bisa berbaring lemas di ruang perawatan usai dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Surabaya.
“Tulang leher retak di 4 titik. Sampai saat ini tangan dan kakinya masih belum bisa digerakkan karena mengenai syarafnya,” ujar dia.
Polisi di Tuban Ditabrak Mobil Saat Atur Lalu Lintas, Tulang Leher Retak