TUBAN, Tugujatim.id – Seorang polisi jajaran Polres Tuban, Aiptu Bastari mengalami luka berat usai ditabrak oleh pengendara mobil di Jalan Pahlawan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Selasa (17/8/2021) dini hari lalu. Nasib nahas dari polisi tersebut terjadi saat dirinya bertugas mengatur lalu lintas.
Akibat kecelakaan tersebut, Aiptu Bastari mengalami retak tulang pada bagian leher di 4 titik. Hal tersebut membuat polisi tersebut hanya bisa berbaring lemas di ruang perawatan usai dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Surabaya.
“Tulang leher retak 4. Sampai saat ini tangan dan kaki masih belum bisa digerakan dikarenakan mengenai syaraf,” ujar Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono kepada Tugu Jatim, Jumat (20/8/2021).
Berdasar informasi yang dihimpun Tugu Jatim, peristiwa itu berawal saat kendaraan mobil Ertiga bernopol S 1263 EF dikemudikan Agis Irwanti yang berpenumpang Clarisa dan Purwanto, berjalan dari arah timur ke barat di Jalan Pahlawan, Godongombo, Semanding, Tuban pada Selasa (17/8/2021) dini hari yang lalu.
Pada saat di lokasi kejadian, pengemudi mobil ini tidak penuh konsentrasi, bahkan tidak mengindahkan perintah petugas kepolisian yang mengatur arus lalu lintas saat kegiatan renungan suci di makam Pahlawan Ronggolawe.
“Saat itu Aiptu Bastari sedang bertugas mengalihkan arus dari jalan Pahlawan ke Jalan Crokroaminoto,” ujar Ipda Eko.
Setelah peristiwa itu, korban sekita jatuh dan bersimbah darah. Untuk penanganan cepat, korban segera dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan sang pengendara mobil saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Sopir beserta penumpang dan barang bukti kita amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.