MALANG, Tugujatim.id – Pengendara motor bernama Anang Widodo, warga Pakisaji, Kabupaten Malang, viral usai diduga marah-marah dan mengancam pengendara lain usai ditegur karena merokok di jalanan. Pengendara di Malang ini akhirnya menyampaikan permohonan maaf dan mengklarifikasi di Polresta Malang Kota pada Senin (04/03/2024).
Aksi yang dilakukan pengendara di Malang ini terjadi di Jalan MT Haryono, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Minggu siang (03/03/2024). Bermula dari Anang yang ditegur pengendara lain karena merasa terganggu dengan abu rokok milik Anang saat di jalan.
Setelah ditegur, Anang tersulut emosi dan marah hingga mengancam pengendara yang menegurnya.
“Jangan sok suci, semua juga rokokan di jalan. Mas mas itu juga merokok, jangan protes ke aku. Tak entekno nang Dinoyo kon,” kata Anang dengan nada tinggi.
Baca Juga: Wahana Seru Pacu Adrenalin di Flora Wisata San Terra Malang Terbaru 2024: Cek Harga Tiket Terlengkap
Pengendara yang sempat menegur Anang dan mendapatkan ancaman tersebut sempat memvideokan dan diunggah pada salah satu media sosial hingga menarik banyak simpati dan viral. Kini Anang mendatangi Polresta Malang Kota untuk menyampaikan klarifikasi kejadian tersebut dan meminta maaf.
“Saya minta maaf apabila saat saya merokok itu merugikan khususnya Mas Mbak (pengendara yang menegur). Kemarin saya sedang kalut dan sekarang saya sadar kalau salah,” ucap Anang.
Selain itu, dia juga meminta maaf kepada masyarakat di Malang Kota atas sikap tidak baiknya yang merugikan banyak orang.
“Saat sampai rumah, saya baru sadar kalau itu salah. Saya juga dimarahi istri saya. Jadi saya juga mengajak masyarakat kalau bisa jangan merokok di jalan agar tak merugikan pengendara lain,” ungkapnya.
Dia mengaku, alasan melakukan hal tersebut karena sedang kalut kecapekan sepulang kerja. Karena kejadian tersebut bermula ketika Anang pulang dari kerja di Batu untuk pulang ke rumahnya di Pakisaji. Namun, karena merasa lelah dan mengantuk akhirnya dia menyalakan rokok sambil menyetir kendaraan.
“Tentu saya tidak akan mengulangi lagi. Kepada warga Malang, saya minta maaf yang sebesar-besarnya,” jelasnya.
Baca Juga: Tampilan Cantik! Keunggulan ASUS Zenfone 5 ZE620KL: Dibekali Snapdragon 636 Harga Cuma 4 Jutaan
Sementara itu, Wakasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Kuntjoro mengatakan, Anang datang ke Polresta Kota Malang dengan kesadaran dirinya untuk menyampaikan permohonan maafnya kepada pengendara yang menegur sekaligus masyarakat di Kota Malang, terutama masyarakat yang menonton video viralnya.
“Jadi saat ini Pak Anang dengan sukarela datang ke sini untuk meminta maaf. Tentu nanti kami juga akan temukan dengan orang yang terlibat cekcok dengan Pak Anang,” jelas Kuntjoro.
Dia menjelaskan, Anang melakukan pelanggaran Pasal 283 UU No 22/2009 tentang tindakan lain saat berkendara.
“Sanksi tetap ada, tapi ini kami edukasi dulu. Dengan ini mudah-mudahan masyarakat bisa melihat dan menjadikannya pelajaran bahwa hal ini salah,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Sinta Ayudiya
Editor: Dwi Lindawati