• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pilkada Serentak

Ilustrasi Surat Suara/ (Dok. Kpu.go.id)

Turun Drastis! Suara Partai Pengusung Pasangan Cabup-Cawabup Malang Ditetapkan 6,5 Persen

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Tahapan pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang (Cabup-Cawabup Malang) dibuka serentak 27-29 Agustus 2024. Pengusung pasangan calon ditetapkan minimal suara partai atau gabungan partai sebesar 6,5 persen dari total suara sah, sebagaimana aturan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Partai atau gabungan partai perlu mendapatkan minimal 99.637 suara di Pemilu 2024. Hal ini telah ditetapkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Malang Nomor 1825 Tahun 2024. Angka tersebut tentu turun drastis dari ketentuan sebelumya yang mengharuskan partai pengusung atau gabungan partai pengusung sebesar 20 persen.

You might also like

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM
Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

01/06/2026 11:45 AM

Pendaftaran dibuka Selasa (22/8/2024) dan Rabu (23/8/2024) pukul 08.00-16.00 serta Kamis (24/8/2024) pukul 08.00-23.59 di Kantor KPU Kabupaten Malang di Kecamatan Kepanjen.

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan persyaratan yang harus dipenuhi paslon selain jumlah suara partai di antaranya adalah pendidikan minimal SMA, usia minimal 25 tahun, tidak pernah dipidana penjara lebih dari lima tahun, tidak dicabut hak pilihnya dan tidak pernah melakukan perbuatan tercela. Bagi mantan terpidana yang hendak mendaftar diharuskan melewati jangka waktu lima tahun setelah menyelesaikan masa tahanan.

“Pasangan calon juga harus menyerahkan daftar kekayaan pribadi,” tegas Dika, Minggu (25/8/2024).

Secara keuangan, paslon tidak memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya, tidak dinyatakan pailit, memiliki NPWP dan laporan pajak pribadi.

Paslon yang mendaftar juga harus mengundurkan diri apabila mereka menjabat sebagai Penjabat Gubernur/ Bupati/ Wali Kota, anggota DPR/ DPD/ DPRD, anggota TNI/ Polri/ ASN, dan anggota KPU/ Bawaslu/ Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu. Mereka yang memiliki jabatan di BUMN dan BUMD pun diwajibkan mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum ditetapkan sebagai calon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kabupaten MalangKPU MalangMalang
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

WTP

WTP Tuban Kembali Diraih, Pemkab Catat 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

by Mochamad Abdurrochim
31/05/2026 9:10 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Untuk ke-11 kali secara beruntun,...

Bojonegoro

24 ASN Rebutan 5 Kursi Kepala OPD Bojonegoro, Satpol PP dan Brida Jadi Formasi Favorit

by Mochamad Abdurrochim
24/05/2026 2:20 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Sebanyak 24 aparatur sipil negara (ASN) mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah...

Next Post
Baheera cogift

Nambah Jaringan dan Wawasan, Pelaku UMKM Baheera cogift Senang Ikut Workshop Digital Marketing Bareng Kominfo Kota Malang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID