NGANJUK, Tugujatim.id – Aksi penipuan mencatut nama pejabat penegak hukum terjadi di Kabupaten Nganjuk. Sang penipu, yang mengatasnamakan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Dicky Andi Firmansyah ini menodong sejumlah uang ke pejabat ASN seperti kepala OPD, kepala sekolah, hingga staf OPD.
Sejumlah yang nyaris menjadi korban penipuan ini diketahui menerima pesan melalui WhatsApp pada Selasa (2/11/2021) dari pelaku yang mengatasnamakan Dicky Andi.
Untungnya, ASN tersebut tidak langsung percaya bahwa pengirim pesan WA itu adalah Dicky Andi Firmansyah. Mengingat, nomornya berbeda.
Sejumlah ASN ini semakin curiga bahwa itu adalah akun WA penipu, karena mencoba meminta sejumlah uang karena akan kedatangan tamu dari Kejaksaan Agung. Disebutkan jika uang itu akan digunakan untuk membayar fasilitas hotel para tamu dengan iming-iming akan mendapatkan mitra hukum ke depannya.
Kasi Intel Kejari Nganjuk Dicky Andi Firmansyah, ketika dikonfirmasi Rabu (3/11/2021) memastikan, bahwa akun WA tersebut bukan miliknya.
“Itu saya pastikan penipuan,” ujar Dicky.
Ia juga mengaku telah melalukan tracking atau pelacakan pemilik akun tersebut melalui nomor telepon, dan terindentifikasi jika lokasinya ada di Jawa Barat.
“Ada dua nomor berbeda yang digunakan. Yang satu sudah tidak aktif,” imbuhnya.
Dicky bersyukur bahwa masyarakat kini sudah semakin waspada dan tidak mudah percaya. Menurutnya, penipuan sejenis ini sebenarnya sudah lama dijadikan modus oleh pelaku kejahatan.
“Terkait hal itu pula, saya mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Nganjuk, untuk langsung melakukan konfirmasi kepada Kantor Kejari Nganjuk apabila ada akun WA yang mengatasnamakan pegawai kejaksaan, baik itu Kajari, kasi, maupun jaksa fungsional dan staf,” tukasnya.