BOJONEGORO, Tugujatim.id – Kedatangan ibunda Ayu Ting Ting, Umi Kalsum bersama suaminya ke Bojonegoro menjadi perbincangan di dunia maya. Pasalnya mereka datang bersama polisi untuk mencari rumah orang tua dari KD, perempuan yang disebut menghina anak dan cucunya.
“Inilah rumah haters Alhamdulillah ibu ayah beserta aparat kepolisian kapolda setempat bisa sampai rumah orang tua yang bertempat tinggal di Podomulo Bojonegoro Jawa Timur,” tulis Umi Kalsum dalam akun Instagramnya, Rabu (28/07/2021).
Ia juga mengatakan bahwa KD dipastikan telah dilaporkan ke jalur hukum atas perbuatannya dalam akun Instagram “gundik empang” yang digunakan untuk menghina keluarga pelantun Alamat Palsu itu.
“Kita sudah masukan ke jalur hukum yang berlaku di Indonesia, terimakasih buat semuanya yang sudah membantu ibu sekeluarga mencari pelaku yang sudah mencemarkan nama baik @ayutingting sekeluarga,” sambung Umi.
Terkait hal tersebut, Kalpolsek Kedungadem, Fatkur Rahman mengatakan bahwa Umi Kulsum bersama keluarga hanya memastikan kebenaran alamat rumah KD.
“Kemarin orang tuanya Ayu Ting Ting hanya melakukan crosschek di rumah orang tua KD, mereka hanya memastikan kalau itu benar-benar anaknya,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (29/07/2021).
Dalam kedatangannya tersebut, Umi Kalsum tak bisa menemui KD lantaran ia sedang menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Singapura.
“Mereka (keluarga Umi Kalsum) mengira kalau KD tinggal di Desa Tondomulo Kecamatan Kedungadem, tapi ternyata KD sudah kerja di Singapura sudah 7 tahun tidak pulang. Karena suaminya meninggal sehingga dia kerja di Singapura, dia (KD) janda anak satu,” jelas Fatkur.
Fatkur menegaskan pihaknya tak menangani kasus ini karena termasuk wewenang Polri.
“Polsek tidak menangani, itu kan harus Mabes (Polri) karena domisilinya di luar negeri, jadi sudah urusan antar negara, kami juga sudah menjelaskan ke mereka (keluarga Umi Kalsum),” tegasnya.