• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
sapi gelonggongan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti. (Foto: Dinkominfo Surabaya)

Awasi Peredaran, Penjual Daging Sapi Gelonggongan di Surabaya Bisa Terancam 2 Tahun Penjara

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Setelah ditemukannya dugaan daging sapi gelonggongan beberapa hari lalu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya akan ketat mengawasi peredarannya di pasar.

Kepala DKPP Kota Surabaya Antiek Sugiharti menegaskan, jika kembali ditemukan daging sapi gelonggongan beredar di pasar, maka pemkot akan bertindak tegas dan mengenakan pidana kepada penjual dengan kurungan maksimal dua tahun penjara.

You might also like

ASN

Seleksi Terbuka, 37 ASN Berebut Enam Posisi Eselon II di Pemkot Blitar

10/06/2026 9:25 PM
Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

05/06/2026 8:55 AM

Menurut dia, hal itu telah melanggar UU No 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta KUHP Pasal 302. Tidak hanya itu, pedagang juga bisa dikenakan pelanggaran UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan dipidana kurungan maksimal 2 tahun atau denda paling banyak Rp4 miliar.

“Saya mohon kepada penjual dan pelaku praktik sapi gelonggongan untuk stop dilakukan di Surabaya. Ini merugikan konsumen,” kata Antiek Sugiharti, Selasa (29/08/2023).

Pihaknya kini akan berkoordinasi dengan satpol PP, RPH Surabaya, dan kepolisian setempat untuk mengawasi setiap penjual daging. Bahkan, dia juga akan berkoordinasi dengan pemangku kebijakan di tingkat Jawa Timur.

“Kami akan lebih intensif. Kalau biasanya hanya di sejumlah pasar, nanti setiap malam kami akan bergerak untuk mengawasi,” ujarnya.

Dia mengatakan, daging sapi hasil gelonggongan sangat bahaya dan berdampak bagi kesehatan dan keselamatan konsumen. Sebab, mengandung air yang tinggi sehingga berdampak pada pembusukan daging lebih cepat dan merusak protein. Apabila tetap dikonsumsi, konsumen akan merasakan gejala seperti diare.

Lalu, ciri-ciri daging sapi gelonggongan adalah lebih basah dan banyak cairan berwarna kemerahan di permukaan daging. Lalu, berat daging akan lebih menyusut.

“Jika ada warga yang menemukan tolong segera laporkan kepada kami melalui website resmi https://dkpp.surabaya.go.id/kontak. Nanti kami akan tindak lanjuti,” ujarnya.

Writer: Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Surabaya hari iniDaging gelonggongan SurabayaDKPP SurabayaKasus daging gelonggonganKasus daging sapi gelonggongan di SurabayaKota Surabaya hari ini
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

ASN

Seleksi Terbuka, 37 ASN Berebut Enam Posisi Eselon II di Pemkot Blitar

by Mochamad Abdurrochim
10/06/2026 9:25 PM
0

KOTA BLITAR, Tugujatim.id - Proses Seleksi Terbuka (Selter) untuk mengisi kekosongan kursi enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup...

Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:55 AM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id – Kabupaten Probolinggo terus memperluas jaringan pemasaran komoditas unggulan daerah. Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjalin kerja sama...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

Next Post
Judi togel online.

Ungkap Kasus Judi Togel Online Jaringan Internasional, Polres Tuban Tangkap Dua Pelaku

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID