• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
penjual kopi tugu jatim

SY turun dari kendaraan polisi. Foto: Rochim/Tugu Jatim

Penjual Kopi di Tuban Ditangkap Terkait Pengedaran Sabu-sabu

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Polisi menangkap SY, penjual kopi di salah satu warung kopi di Terminal Wisata Kebonsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, belum lama ini.

Warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Widang, Tuban itu diduga nyambi menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Kasat Narkoba Polres Tuban, AKP Teguh Triyo Handoko menuturkan, pengungkapan kasus itu berkat informasi masyarakat yang merasa curiga dengan warung kopi milik SY.

Berawal dari informasi itu, polisi menyelidikinya dan menemukan informasi bahwa SY merupakan residivis kasus pengedaran narkoba.

Saat penggerebekan, polisi mendapati sabu-sabu seberat 3,7 gram di warung kopi milik SY. “Pelaku kita tangkap di lokasi dengan BB (barang bukti) sabu-sabu seberat 3,7 gram,” kata Teguh, pada Jumat (25/8/2023).

Kata Teguh, SY sudah menjalankan aksinya selama dua tahunan, dengan keuntungan jutaan rupiah. Sebab, satu poket narkoba itu dijual ke pembeli sekitar Rp300-500 ribu, tergantung beratnya, mulai 0,3-0,5 gram.

“Dari pengakuan tersangka, barang bukti didapat dari Bangkalan, Madura. Tapi ini masih kita kembangkan,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SY dijerat pasal 112 ayat 1 dan 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman hukum maksimal 20 tahun penjara.

penjual kopi tugu jatim
SY diperiksa oleh penyidik Satreskoba di Mapolres Tuban. Foto: Rochim/Tugu Jatim

Reporter: Rochim
Editor: Lizya Kristanti

Tags: berita Tubanberita Tuban hari inikopi tubanpenjual kopiTuban
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
karnaval di mojokerto tugu jatim

Truk Tangki Air Hantam Kerumunan Karnaval di Mojokerto, 2 Orang Meninggal

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID