SURABAYA, Tugujatim.id – Penyalahgunaan peredaran dan pemakaian Narkoba di Surabaya mengalami peningkatan tahun ini. Di tahun 2021 hingga Maret 2022, kasus Narkoba berjumlah 921. Ini lebih tinggi dibanding dengan tahun 2020 yang berjumlah 875 kasus Narkoba.
Data ini disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, AKBP H Kartono, dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi–Almamater Wartawan Surabaya (STIKOSA–AWS) dengan BNN Kota Surabaya di kantor BNN Kota Surabaya, Jl Ngagel Madya, Surabaya, Selasa (29/3/2022).
AKBP Kartono menjelaskan sejak 3 tahun lalu dirinya menjabat sebagai Kepala BNN Kota Surabaya, di tahun 2019 kasus pengguna dan pengedar Narkoba berjumlah 976 kasus.
“Fluktuasi grafik itu artinya apa? Penyalahguna di kota besar Surabaya ini cenderung tren naik. Karena di Surabaya ini merupakan pangsa pasar yang sangat subur, merupakan daerah transit, lintas Sumatera Jawa dan Bali, daerah yang mempunyai akses masuk transportasi darat di terminal-terminal angkutan, jalur laut ada pelabuhan Tanjung Perak dan pelabuhan-pelabuhan lainnya dan dan dari udara ada bandara Juanda dan lainnya,” ujar AKBP Kartono.
Menurutnya, akses masuknya peredaran Narkoba yang masuk ke Surabaya yang terbanyak dari jalur laut dan darat, sedangkan peredaran Narkoba melalui jalur udara sudah banyak yang terungkap.
BNN MoU dengan Stikosa AWS, Cegah Narkoba Masuk Kampus
Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba sudah merambah di berbagai tempat dan kalangan. Bukan hanya di kalangan selebritis, pejabat birokrat, dan pekerja pabrik. Tetapi telah merambah dunia pendidikan di Surabaya.
AKBP Kartono mengatakan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba juga merambah lingkungan pendidikan, meskipun jumlah kasus dan peningkatannya masih tidak terlalu signifikan.
Selasa siang (29/3/2022) BNN Kota Surabaya mengundang para pimpinan STIKOSA–AWS di kantornya, untuk melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman untuk bekerjasama memerangi penyalahgunaan Narkoba di lingkungan kampus.
Dalam nota kesepahaman tersebut, kedua belah pihak bersepakat melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, yang disingkat dengan nama P4GN di lingkungan perguruan tinggi, khususnya di STIKOSA-AWS.
Ketua STIKOSA–AWS, Dr Meithiana Indrasari, menyambut antusias adanya nota kesepahaman tersebut. Kampus yang dpimpinnya siap menjadi pelopor, relawan dan duta Anti Narkoba di lingkungan perguruan tinggi.
“Kami menyambut baik MoU ini, dan kami mengajak para pimpinan terkait di kampus kami untuk membantu BNN menyukseskan pencegahan dan lawan Narkoba masuk kampus,” tandas Mei.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim