MOJOKERTO, Tugujatim.id – Penyaluran dana hibah Pilkada 2024 Kabupaten Mojokerto memasuki tahap kedua. Dijadwalkan awal April, waktu penyaluran sisa dana hibah dari tahap pertama yang tersalurkan 2023 lalu.
“Sebelumnya pada tahun 2023 itu penyaluran tahap pertama. Tahap pertama kami salurkan 40 persen. Untuk penyelenggara, KPU Kabupaten Mojokerto sejumlah Rp24,8 miliar lalu Bawaslu Kabupaten Mojokerto Rp8 Miliar. Kemudian pada tahap kedua sisanya 60 persen dengan total Rp44,7 miliar,” ujar Nugraha Budhi Sulistya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto, Rabu (27/3/2024).
Kebutuhan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 Kabupaten Mojokerto sendiri tembus hingga Rp82 miliar. Sebelumnya pada tahap pertama, KPU Kabupaten Mojokerto mendapat penyaluran hibah sebesar Rp24,8 miliar, sementara Bawaslu Kabupaten Mojokerto terima Rp8 miliar.
“Total sejumlah Rp44,7 miliar untuk total penyaluran tahap kedua. Nanti awal April rencana untuk tahap kedua. Namun kami juga menunggu pengajuan dari lembaga terkait,” tambah Nugraha.
Tak hanya pencairan untuk penyelenggara, Pemkab Mojokerto juga masih menunggu pengajuan lembaga terkait baik TNI maupun kepolisian untuk anggaran pengamanan Pilkada 2024. Sementara anggaran pengamanan Pilkada sendiri tembus Rp9,4 miliar.
Rincian anggaran pengamanan tersebut meliputi Rp5,2 miliar untuk Polres Mojokerto, lalu Rp2,6 miliar untuk Polres Mojokerto Kota serta Rp1,6 miliar untuk Kodim 0815 Mojokerto. “Kodim sudah mengajukan, masih diproses juga untuk pencairan,” tandas Nugraha.
Sementara lembaga lain belum tampak mengajukan untuk pencairan, seperti KPU, Bawaslu maupun Polres hingga Polresta. “Secara prinsip selama ada pengajuan, kami proses. Berkas yang lengkap bisa kami kerjakan dan langsung transfer ke rekening lembaga yang mengajukan,” ungkap Nugraha.
Penyaluran hibah Pilkada ini mengacu pada Permendagri nomor 54 tahun 2019 tentang pendanaan Pilkada. Sementara seperti diketahui pada tahap pertama, Pemkab Mojokerto menyalurkan Rp32,8 miliar masing-masing untuk KPU sebesar Rp24,8 miliar dan Bawaslu sejumlah Rp8 miliar.
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko