TUBAN, Tugujatim.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban digandeng sejumlah penyuluh agama Islam bidang Narkoba Kementerian Agama Tuban dengan memberikan materi tentang bahaya narkoba. Kegiatan itu pun dikemas dengan metode audiensi yang digelar di Aula Kantor Kemenag Tuban, Senin (21/02/2022).
Kasubag TU Kemenag Tuban Moh. Qosim dalam sambutannya mengatakan, tantangan yang tengah dihadapi Kemenag saat ini di antaranya radikalisme dan penyalahgunaan narkoba.
“Ini menjadi tugas bersama untuk memberikan penyadaran paparan radikalisme dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Qosim juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kiprah BNNK Tuban bagi penyuluh agama Islam untuk bersama-sama memberikan edukasi akan bahaya narkoba kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Tuban AKBP I Made Arjana mengatakan sangat berharap penyuluh agama Islam bisa menjadi mitra sekaligus agen mandiri dari BNN untuk edukasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui media konvensional.
“Setiap kegiatan diselipkan edukasi narkoba, difoto, diberi keterangan kegiatan, dan dikirim ke BNNK. Jadilah agen kerja sama itu,” ujar perwira menengah polisi kelahiran Pulau Dewata itu.
Mantan kepala BNNK Malang ini menerangkan tentang seputar permasalahan narkoba. Menurut dia, tidak ada wilayah yang bersih dari narkoba. Jalur masuk narkoba terutama melalui jalur laut dan pelabuhan tidak resmi.
“Penduduk Indonesia yang berjumlah sekitar 250 juta menjadi pasar potensial narkoba dengan jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia sekitar 5 juta orang dan di Jatim 880.440 orang,” terangnya.
Selain itu, daya rusak kejahatan narkoba lebih serius dibandingkan korupsi dan terorisme. Narkoba merusak manusia, terutama fungsi otak, fisik, dan emosi, serta tidak ada jaminan sembuh bagi pecandu.
“Narkoba sebagai mesin pembunuh massal dan diperkirakan 40-50 orang per hari meninggal dunia karena narkoba. Dan kerugian akibat penyalahgunaan narkoba sekitar Rp72 triliun,” paparnya.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama Kabupaten Tuban mempunyai 171 penyuluh agama Islam. Rinciannya, 11 orang penyuluh agama Islam fungsional dan 160 penyuluh agama Islam non fungsional.
“Ini sebagai pengetahuan penyuluh agama Islam dalam memahami narkotika,” katanya.
Selain itu, juga sebagai referensi edukasi penanggulangan narkoba, juga diharapkan mereka yang mempunyai akses dan pengaruh di masyarakat langsung berperan strategis dalam program pencegahan penyalahgunaan narkoba.