• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penyelewengan BBM subsidi.

Polres Jember merilis kasus penyelewengan BBM bersubsidi di Rowotamtu. (Foto: Istimewa)

Peran 3 Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU Jember

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Kepolisian Resor Jember melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap praktik penyelewengan BBM subsidi di sebuah SPBU yang terletak di wilayah Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji, Jember.

Dalam operasi penyelewengan BBM subsidi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kejahatan ini. Ketiga tersangka tersebut adalah ANA dan AK, yang bekerja sebagai operator SPBU 54.681.39 di Desa Rowotamtu, Rambipuji, serta AA yang bertugas sebagai pengawas di tempat yang sama.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Baca Juga: 6 Tips Berkendara Hemat BBM: Awas Nomor Lima Paling Sering Lupa!

Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Rabu (26/03/2025), Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi yang didampingi oleh Wakapolrestabes Kompol Ferry Darmawan dan Kasat Reskrim AKP Angga Riatna menjelaskan bahwa masing-masing tersangka memainkan peran yang berbeda dalam aksi ilegal ini.

ANA dan AA diduga aktif melakukan penjualan BBM jenis solar bersubsidi kepada tengkulak demi keuntungan pribadi. Sementara itu, AK sebagai pengawas SPBU diduga lalai dalam mengawasi, sehingga memungkinkan kedua operator tersebut menjalankan kegiatan jual beli dengan harga yang jauh melampaui harga pasar.

“Kami telah mengamankan tiga pelaku. Dua di antaranya adalah operator SPBU dan satu orang sebagai pengawas. Mereka diketahui menjual BBM solar dengan selisih Rp1.000 per liter dari harga normal,” ujarnya.

Modus Pelaku Lancarkan Aksi

Modus operandi yang diterapkan pelaku melibatkan pemanfaatan barcode pembelian BBM solar yang tertinggal oleh konsumen di SPBU. Barcode tersebut kemudian digunakan untuk melakukan transaksi ilegal, yaitu membeli dan menjual kembali solar bersubsidi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku penyelewengan BBM subsidi itu diperkirakan mendapatkan keuntungan sekitar Rp480 ribu per hari, dan kegiatan ilegal ini sudah berlangsung sejak 2023.

Dia menambahkan, ketiga tersangka akan dikenai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyalahgunaan Niaga BBM Bersubsidi. Ancaman hukum untuk para pelaku adalah hukuman maksimal enam tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Jember hari iniJemberKabupaten Jember hari iniKasus penyelewengan BBM subsidi di JemberPelaku penyelewengan BBM subsidi
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Rekomendasi Cafe di Blitar dengan View Instagramable

Rekomendasi Cafe di Blitar dengan View Instagramable

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID