• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penyelewengan BBM subsidi.

Polres Jember merilis kasus penyelewengan BBM bersubsidi di Rowotamtu. (Foto: Istimewa)

Peran 3 Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU Jember

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Kepolisian Resor Jember melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap praktik penyelewengan BBM subsidi di sebuah SPBU yang terletak di wilayah Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji, Jember.

Dalam operasi penyelewengan BBM subsidi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kejahatan ini. Ketiga tersangka tersebut adalah ANA dan AK, yang bekerja sebagai operator SPBU 54.681.39 di Desa Rowotamtu, Rambipuji, serta AA yang bertugas sebagai pengawas di tempat yang sama.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Baca Juga: 6 Tips Berkendara Hemat BBM: Awas Nomor Lima Paling Sering Lupa!

Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Rabu (26/03/2025), Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi yang didampingi oleh Wakapolrestabes Kompol Ferry Darmawan dan Kasat Reskrim AKP Angga Riatna menjelaskan bahwa masing-masing tersangka memainkan peran yang berbeda dalam aksi ilegal ini.

ANA dan AA diduga aktif melakukan penjualan BBM jenis solar bersubsidi kepada tengkulak demi keuntungan pribadi. Sementara itu, AK sebagai pengawas SPBU diduga lalai dalam mengawasi, sehingga memungkinkan kedua operator tersebut menjalankan kegiatan jual beli dengan harga yang jauh melampaui harga pasar.

“Kami telah mengamankan tiga pelaku. Dua di antaranya adalah operator SPBU dan satu orang sebagai pengawas. Mereka diketahui menjual BBM solar dengan selisih Rp1.000 per liter dari harga normal,” ujarnya.

Modus Pelaku Lancarkan Aksi

Modus operandi yang diterapkan pelaku melibatkan pemanfaatan barcode pembelian BBM solar yang tertinggal oleh konsumen di SPBU. Barcode tersebut kemudian digunakan untuk melakukan transaksi ilegal, yaitu membeli dan menjual kembali solar bersubsidi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku penyelewengan BBM subsidi itu diperkirakan mendapatkan keuntungan sekitar Rp480 ribu per hari, dan kegiatan ilegal ini sudah berlangsung sejak 2023.

Dia menambahkan, ketiga tersangka akan dikenai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyalahgunaan Niaga BBM Bersubsidi. Ancaman hukum untuk para pelaku adalah hukuman maksimal enam tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Jember hari iniJemberKabupaten Jember hari iniKasus penyelewengan BBM subsidi di JemberPelaku penyelewengan BBM subsidi
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Rekomendasi Cafe di Blitar dengan View Instagramable

Rekomendasi Cafe di Blitar dengan View Instagramable

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID