• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan peranan RT-RW dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Foto: Feni Yusnia/Tugu Jatim)

Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan peranan RT-RW dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Foto: Feni Yusnia/Tugu Jatim)

Peran RT maupun RW Lebih Vital di PPKM Mikro

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dan tahap kedua memang berbeda. Selain perubahan jam malam, juga ada pembaruan lainnya.

“Alhamdulillah PPKM yang ketiga (mikro) ini agak longgar sedikit. Basic-nya adalah peran RT maupun RW menjadi sangat vital dalam memantau penyebaran Covid-19,” kata Wali Kota Malang Sutiaji Rabu (10/02/2021).

You might also like

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

13/06/2026 6:08 PM
Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

13/06/2026 5:25 PM

Hal itu karena peran pengawasan penyebaran Covid-19 ditekankan dari unit terkecil. Yakni, RT dan RW di semua kelurahan. Salah satunya dengan mendirikan posko yang ditempatkan di setiap kelurahan dan kecamatan di Kota Malang.

Menurut Sutiaji, posko itu sejatinya sudah dibentuk sejak lama. Namun, kini lebih disiplin dengan membentuk tim Satgas Gugus Covid-19 yang apabila posko tingkat kecamatan akan diketuai  camat dan untuk posko kelurahan diketuai oleh lurah.

“Tugasnya Pak RT/RW, 24 jam harus memantau pergerakan warganya. Mobilitas orang baru dipantau, misal ini harus lapor. Kalau ada batuk-batuk (gejala Covid-19) disarankan segera ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan lain-lainnya,” jelasnya.

Meski secara formal, PPKM mikro ini dilaksanakan hingga 22 Februari 2021. Namun, Sutiaji melanjutkan, pada dasarnya peran RT-RW ini dibutuhkan dalam waktu yang tidak terbatas.

“Peran RT-RW ini basic-nya bukan dibatasi per minggu. Tapi, sampai Covid-19 ini selesai dan disiplin masyarakat sudah terbangun dengan baik,” tegasnya.

Karena itu, pria berkacamata ini juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat akan penerapan 6M. Yakni, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, memakai masker, mengurangi mobilitas, menghindari kerumuman, dan menjaga imun.

“Karena pengalaman saya 5M pertama sudah dijalankan, tapi karena tidak bisa menjaga imun, makan tidak tertib, tenaga diforsir, kami tidak tahu bahwa akhirnya keluarga bisa terpapar Covid-19. Itu (menjaga imun) yang terpenting,” tandasnya. (fen/ln)

Tags: aturan baruCOVID-19 covid19PPKM mikroRTRWWali Kota Malang Sutiaji
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

by Dwi Linda
13/06/2026 6:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Warga Kota Malang mulai mempertanyakan kelanjutan proyek penataan Pasar Induk Gadang setelah proses relokasi pedagang dilakukan sejak...

Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

by Dwi Linda
13/06/2026 5:25 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai berdampak pada biaya operasional pemerintah daerah. Di tengah...

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Next Post
Paguyuban P4 (Pemilik, Penghuni, Pengelola dan Penjual) City of Tomorrow (Cito) Mall Surabaya, bertemu dengan Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana. (Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)

Pemkot Surabaya Agendakan Pertemuan Formal dengan Paguyuban P4 Terkait Kasus RS Siloam

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID