MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kabupaten Mojokerto menjadi pelaksana pertama sidang penetapan perwalian anak di bawah umur di Jawa Timur. Sidang perwalian anak ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, Pemkab Mojokerto, dan Pengadilan Agama Mojokerto Kelas 1A.
Sidang perwalian anak tersebut menjadi upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, terutama bagi anak-anak yang berada di bawah naungan lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) Yatim Sejahtera. Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto mengambil inisiatif sebagai pengacara negara dalam sidang perwalian anak. Terlihat 23 anak dari Panti Asuhan Yatim Sejahtera kini telah mendapatkan kepastian hukum terkait perwalian.
Baca Juga: 5 Pusat Perbelanjaan di Kediri yang Bikin Senang: Panduan Lengkap untuk Liburan Seru di Akhir Tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati menjelaskan, sidang perwalian ini menjadi bagian tugas kejaksaan untuk memberikan perlindungan hukum bagi anak-anak. Selain itu, sidang tersebut juga berguna memastikan bahwa masa depan anak-anak yang dimaksud tetap terjamin, seperti anak-anak yang berada di panti asuhan atau tanpa orang tua yang jelas.
“Anak adalah aset bangsa yang berharga. Oleh sebab itu, perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak menjadi tanggung jawab bersama, baik dari pemerintah, masyarakat, hingga keluarga. Sidang perwalian ini adalah langkah nyata dalam memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan,” terang Mia, dalam keterangan resmi, Rabu (18/12/2024).
Baca Juga: SweetHeart Cafe & Eatery: Tempat Kuliner Aesthetic dengan Gaya Rustic ala Switzerland di Malang
Terpisah, Kajari Kabupaten Mojokerto Endang Tirtana juga menjelaskan peran penting Jaksa Pengacara Negara (JPN) terutama dalam proses penetapan perwalian anak di bawah umur.
“Sidang perwalian anak ini adalah yang pertama kali di Jawa Timur. Proses ini sangat penting untuk memberikan perlindungan hak-hak anak, melindungi kebutuhan dasar serta memastikan kesejahteraan mereka,” terang Endang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








