MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pasca pengumuman nama calon jemaah haji (CJH) yang akan berangkat pada 2023, para CJH bersiap menjalani tahap selanjutnya. Tahap tersebut adalah perekaman visa biometrik atau Bio-Visa melalui aplikasi Saudi Visa Bio.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto, Zainut Tamam mengatakan bahwa perekaman visa biometrik yang dilakukan untuk CJH Mojokerto per hari Senin (3/4/2023) kemarin mencapai 504 jemaah dari total 1.387 kuota jemaah.
“Artinya, sudah sekitar 40 persen jemaah Mojokerto telah melakukan perekaman visa biometrik,” terang Tamam, di kantornya, pada Selasa (4/3/2023).

Tamam melanjutkan, pihaknya sedang mengebut perekaman visa biometrik. Pasalnya, diharapkan perekaman tersebut mencapai kisaran 80 persen sebelum Lebaran.
“Diharapkan sekitar tanggal 20 itu sudah menyentuh 80 persen dari total kuota. Jadi harus kami kebut. Kami juga mendatangi KBIH-KBIH untuk mendampingi perekaman visa ini,” terangnya.
Selain itu, perekaman visa biometrik ini ingin dikebut Tamam agar nantinya jemaah tak dipusingkan dengan administrasi yang belum beres. Diharapkan setelah visa selesai, jemaah dapat fokus menyiapkan pelunasan. “Kami harap memang segera selesai, agar jemaah fokus ke pelunasan nanti,” imbuh Tamam.
Karena perekaman visa biometrik ini perdana digelar di kabupaten/kota, Tamam masih menjumpai beberapa kendala. Di antaranya alat berupa ponsel jemaah yang kurang mendukung, atau wajah jemaah yang berbeda dengan foto paspor.
“Masih kami jumpai beberapa kesulitan. Misal pas foto paspor itu punya jenggot, ternyata sekarang jenggotnya sudah dicukur. Lalu HP jemaah ada yang kurang support (mendukung), kurang memadai. Jadi kadang pinjam HP saudara atau temannya. Itu membuat perekaman menjadi lebih lama,” bebernya.
Perekaman visa biometrik ini merupakan proses pencatatan secara digital terhadap data jemaah untuk pengurusan visa haji. Perekaman dilakukan menggunakan kamera pemindai dari aplikasi Saudi Visa Bio untuk pendataan 10 sidik jari hingga foto wajah.
Perekaman visa biometrik ini memang pertama kali dilakukan di kabupaten/kota. Pada tahun-tahun sebelumnya, proses pengurusan visa haji dilakukan oleh Kemenag pusat dengan mengirim berkas ke Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta.








