MALANG, Tugujatim.id – Aksi demo dilakukan ratusan massa yang mengatasnamakan diri Jaringan Solidaritas Keadilan Kanjuruhan (JSKK) di depan Gedung DPRD Kabupaten Malang, Selasa (01/10/2024). Aksi ini untuk memperingati dua tahun Tragedi Kanjuruhan.
Dalam aksi itu, mereka menyerukan 10 tuntutan kepada DPRD Kabupaten Malang soal penegakan keadilan bagi korban. Aksi ini juga diikuti oleh penyintas dan keluarga korban.
Para pendemo melakukan longmarch dari Stadion Kanjuruhan menuju Gedung DPRD Kabupaten Malang. Massa yang tiba di lokasi memakai kompak berbaju hitam menemui langsung Ketua Sementara DPRD Kabupaten Malang Darmadi dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Malang.
Mereka membacakan tuntutan, pertama menuntut pengakuan bersalah dari negara atas terjadinya peristiwa Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 yang menewaskan 135 korban jiwa. Kedua, menuntut permohonan maaf dari negara atas kesalahan yang dilakukan dalam Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 yang menewaskan 135 korban jiwa.
Ketiga, menuntut diadakannya proses hukum yang adil dan tuntas, serta transparan terhadap seluruh pihak yang terkait dan bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022. Keempat, menuntut negara untuk memperbaiki sektor keamanan dan kelola sepak bola sebagai jaminan agar Tragedi Kanjuruhan tidak terulang kembali di tempat lain.
Kelima, menuntut Komnasham untuk menetapkan Tragedi Kanjuruhan sebagai peristiwa pelanggaran HAM berat. Keenam, menuntut PSSI sebagai induk sepak bola nasional untuk memperbaiki tata kelola sepak bola dan menghormati statuta FIFA dengan mencabut Perjanjian Kerja Sama (PKS) PSSI-Poin yang memberikan keleluasaan bagi aparat kepolisian untuk mengamankan pertandingan.
Baca Juga: Dosen Universitas Negeri Malang Gelar Diklat Membuat Soal Pilgan HOTS di SMK Negeri 1 Tulungagung
Ketujuh, menuntut Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Duka Sepakbola Nasional untuk memberikan penghormatan pada para korban Tragedi Kanjuruhan. Kedelapan, menuntut Forkopimda Malang Raya untuk dapat mengusulkan penetapan 1 Oktober sebagai Hari Duka Sepakbola Nasional.
Tuntutan kesembilan, mereka menyerukan kepada seluruh sektor masyarakat, baik buruh, tani, perempuan, mahasiswa, maupun suporter sepak bola untuk dapat bersatu mengingat, mendukung, dan mendoakan perjuangan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan dalam mencari keadilan.
Terakhir, menyerukan kepada 135 keluarga korban Tragedi Kanjuruhan untuk bersatu dan bersama-sama mengingat, mendukung, dan mendoakan para korban agar disegerakan keadilan atasnya.
Sementara itu, koordinator lapangan aksi ini, Abdu Kevin Fatkun Nada menyebut, massa yang hadir dari berbagai kalangan. Mulai dari Arek Malang, Koalisi Masyarakat Sipil, YLBHI-LBH Pos Malang, LPBH-NU Kota Malang, dan Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK). Selain itu, juga ada Tim Gabungan Aremania (TGA), BEM Malang Raya, Malang Corruption Watch, Komite Aksi Kamisan Malang, Forum Arema Kampus (FAK), Paguyuban Literasi Malang, dan seluruh jaringan solidaritas suporter yang bersama keluarga korban.
“Kami bersatu bagaimana mengawal isu Tragedi Kanjuruhan ini,” sebut koordinator lapangan aksi ini Abdu Kevin Fatkun Nada.
Mereka mendesak DPRD Kabupaten Malang agar menyepakati tuntutan dan menepati janji untuk mempertemukan keluarga korban dengan Komisi III DPR RI.
Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Malang Darmadi menyepakati tuntutan ini. Dia membubuhkan tanda tangannya sebagai bukti hitam di atas putih.
“Kami mendesak fraksi-fraksi yang ada di DPRD untuk mengawal. Harapan kami dua tahun Tragedi Kanjuruhan ini akan terus dikawal dan terus diusut tuntas,” kata Kevin.
Diwawancara terpisah, Darmadi mengatakan, pihaknya akan mendukung tuntutan yang diserukan pada aksi ini. Menurut dia, tuntutan yang dibacakan cukup bagus dan pihaknya akan ikut memperjuangkan.
“Kami akan bersama-sama ikut memperjuangkan untuk mendapatkan rasa keadilan seluruh korban keluarga korban,” kata Darmadi.
Untuk menepati janji kepada para pendemo, Darmadi mengatakan, akan mengirim surat ke DPR RI dan Presiden RI. Bahkan, dia akan mengirim secara berulang sehingga keluarga korban bisa bertemu langsung dengan Komisi III DPR RI.
“Kami melihat ini sebuah upaya. Kami tetap harus optimis dapat diselesaikan,” kata Darmadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Dwi Lindawati