MALANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang telah mengijinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memakai atribut Arema selama berdinas jelang hari ulang tahun (HUT) Arema yang ke-33.
Mulai hari ini, ASN dan anggota dewan bahkan diwajibkan memakai atribut Arema ketika ke kantor.
“Mulai hari ini sebagai penghargaan dan penghormatan, maka per tanggal 10 ini DPRD sudah mengawali. Mempergunakan atribut Arema,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto pada Senin (10/08/2020) di Kantor DPRD Kabupaten Malang.
Kebijakan ini adalah bagian dari peringatan HUT Arema yang didirikan pada 11 Agustus 1987 silam. Hal itu digalakkan sebagai momentum untuk membangkitkan semangat Arek Malang dalam segala bidang.
“Tentunya dengan harapan sebagai semangat bagi seluruh warga masyarakat,” ujarnya.
Terakhir, Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang ini menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlarut dalam euforia merayakan HUT Arema dan melarang Aremania dan Aremanita menggelar konvoi.
“Situasi pandemi ini tentunya harus saling instrospeksi, maka saya berharap dalam memperingati HUT Arema agar Aremania dan Aremanita seyogyanya bisa melakukan dengan hal-hal lain,” pungkasnya.
Reporter: Rizal Adhi Pratama
Editor: Gigih Mazda