TUBAN, Tugujatim.id – Meski di masa pendami, upaya pengembangan kompetensi ASN tak boleh terhenti. Hal itulah yang dilakukan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya saat menggelar pelatihan Kerukungan Umat Beragama yang digelar secara virtual, Kamis (20/5/2021) kemarin. Hal tersebut dilakukan agar semangat toleransi dan kerukunan umat beragama di Indonesia semakin kuat tanpa terpapar gerakan-gerakan ekstrem.
Acara diklat tersebut itu diikuti oleh Kasi Diklat dan Tenaga Administrasi serta peserta perwakilan dari seluruh kantor Kementerian Agama tingkat kota/kabupaten se Jawa Timur. Tak tekecuali Kemenag Tuban.
Dalam sambutannya, Kepala BDK Surabaya, Japar, mengatakan jika cara beragama yang merusak ikatan kebangsaan perlu dilakukan langkah-langkah moderasi beragama untuk menjgaa kerukunn dan toleransi.
“Sikap moderat adalah sikap yang berada di tengah-tengah. Tidak ekstrem kiri dan kanan,” ujarnya.
Menurutnya, moderasi bukan berarti mencampurkan akidah, ia menyatakan jika moderasi menunjukkan sikap dalam beragama. Baik sikap antar umat beragama atau seagama, namun terdapat perbedaan dalam praktik keagamaan.
“Sebagai implementasi moderasi beragama di masyarakat, diperlukan sebuah revolusi mental. Yakni menginginkan masyarakat Indonesia terlahir sebagai kertas putih dengan semangat kebangsaan,” paparnya.
Japar juga menyinggung character building yang dipelopori oleh Sukarno, presiden pertama RI yang kemudian dituangkan dalam program Nawa Cita oleh Presiden Joko Widodo.
Gerakan nasional revolusi mental dipengaruhi oleh tiga hal, integritas (merupakan barang yang tidak bisa dibeli), etos kerja (bisa bekerja dengan kedisiplinan dan tanggung jawab yang tinggi) dan gotong royong yang merupakan sifat asli masyarakat Indonesia.
Sementara itu, Kasi Diklat dan Tenaga Administrasi, Ekasandi menjelaskan pelatihan ini menggunakan sistem Blender Learning ( Pembelajaran Campuran) menyatakan jika diklat virtual ini merupakan pertama yang ia gelar.
“Cara ini pertama kami lakukan sejak pandemi, yakni dengan sistem jarak jauh memanfaatkan teknologi informasi dan klasikal,” kata ia.
Pelatihan Kerukunan Umat Beragama ini menggunakan media IT sebagai suatu terobosan bagi para stakeholder pelatihan baik sebagai peserta, fasilitator, dan penyelenggara untuk dapat melaksanakan perannya di manapun tanpa terikat jarak. Pembelajaran online dilaksanakan selama 3 hari dimulai tanggal 20-22 Mei 2021.
“Sedangkan pembelajaran model klasikal akan di mulai tanggal 24 sampai dengan 28 Mei 2021 di Hotel Halogen Surabaya,” sambungnya.
Adapun kompetensi yang dibangun dari giat ini di antaranya meliputi: pemahaman konsep dasar KUB, memahami kode etik penyiaran agama, memahami penanganan dan penyelesaian potensi konflik umat beragama, memahami analisis kasus hubungan umat beragama, memahami metode penyuluhan agama berwawasan kerukunan dan mampu menyusun rencana tindak lanjut KUB.
Salah satu peserta dari Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Laidia Maryati berharap melalui pelatihan ini tidak sekedar mendapatkan sertifikat semata, tapi ilmu dan perilakunya juga meningkat.
“Ketika kembali ke masyarakat ada satu tindak lanjut dari dampak pelatihan yang bisa dirasakan oleh masyarakat sebagai output,” ujarnya