MALANG, Tugujatim.id – Sejumlah pemilik tenant di Malang Plaza menyoroti pernyataan manajemen Malang Plaza soal force majeure atau keadaan yang ada di luar kekuasaan seseorang atas peristiwa kebakaran Malang Plaza.
Pasalnya, pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran yang terjadi pada Selasa (2/5/2023) itu.
Sejumlah pemilik tenant Malang Plaza yang dikoordinatori oleh Natania Sernia telah menunjuk Gunadi Handoko sebagai kuasa hukum.
Gunadi mengatakan bahwa kliennya berjumlah antara 10-15 orang. Mereka merupakan pemilik tenant Malang Plaza yang telah membeli lahan dan bangunan. Di mana kerugian mereka masih dalam pendataan.
Melalui Gunadi, mereka menyayangkan pernyataan manajemen Malang Plaza. “Kami sangat menyayangkan statement bahwa kebakaran di Malang Plaza ini tidak ada unsur kesengajaan,” ucapnya, pada Minggu (7/5/2023).
Padahal menurutnya, pihak yang paling berwenang dalam menyatakan penyebab peristiwa kebakaran di Malang Plaza adalah kepolisian. Sebagaimana diketahui, saat ini tim Labfor Polda Jatim tengah mengkaji hasil penyelidikan atas kebakaran Malang Plaza.
“Kepolisian lah yang berhak mengeluarkan pernyataan atau hasil Labfor yang beberapa hari lalu tim Labfor Polda Jatim turun ke Malang dan mengambil sampel terkait kebakaran itu,” ucapnya.
“Itu statement yang terlalu dini dan premature karena mendahului apa yang seharusnya disampaikan Labfor Polda Jatim. Itu wewenang penegak hukum,” imbuhnya.
Untuk itu, pihaknya menyayangkan pernyataan yang dikeluarkan manajemen pasca Malang Plaza kebakaran. “Kami sangat menyesalkan itu karena dalam kondisi para tenant prihatin, seakan-akan manajemen lepas tangan dengan pernyataan force majeure. Kalau force majeure kan tidak ada ganti rugi padahal persoalannya belum diselesaikan,” ucapnya.
Pihaknya berharap manajemen Malang Plaza punya iktikad baik untuk bertanggungjawab dengan menyelesaikan segala kerugian yang diterima pemilik maupun pengguna tenant Malang Plaza. “Baik kerugian atas harta benda yang terbakar, termasuk keuntungan yang seharusnya didapatkan, karena mereka tidak bisa berjualan dan berdagang lagi,” tandasnya.