MALANG, Tugujatim.id – Bertempat di depan Graha Rektorat, Civitas Akademika Universitas Negeri Malang membacakan pernyataan sikap UM pada pemerintahan Jokowi, Senin (5/2/2024) pukul 12.00 WIB.
Dalam rilis tertulisnya, jajaran civitas akademik yang kompak memakai jas almamater UM menyampaikan 5 poin sikap dengan tajuk “Seruan Civitas Akademika Universitas Negeri Malang kepada Presiden Joko Widodo untuk Menjaga Cita-cita Proklamasi dan Reformasi”.
Dalam sebuah seruan yang disampaikan oleh civitas akademika Universitas Negeri Malang, kegelisahan masyarakat yang semakin meluas menjadi dasar utama untuk mengingatkan bahwa situasi berbangsa dan bernegara sedang tidak baik-baik saja.
Pihak civitas akademik UM juga menyoroti ketidak kondusifan suasana menjelang Pemilu 2024, yang dipicu oleh perasaan tidak adil yang dirasakan oleh sebagian besar masyarakat.
Mereka juga menyaksikan praktek-praktek yang menabrak etika dan kepatutan, seperti penyalahgunaan kekuasaan, kolusi, korupsi, nepotisme, dan oligarki yang terjadi dalam lingkup kekuasaan.
Dalam pernyataan mereka, civitas akademika Universitas Negeri Malang menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap beberapa hal.
Pertama, perilaku kurang terpuji yang dianggap mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis dan bermartabat.
Kedua, praktek curang dari orang-orang yang terbuai oleh kekuasaan, yang dinilai merusak nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.
Ketiga, mereka mengecam perilaku yang jauh dari nilai-nilai keberadaban, kejujuran, tanggung jawab, kekonsistenan, dan keteladanan, yang dianggap sebagai tindakan yang merusak nilai-nilai kemanusiaan dan pendidikan bangsa.
5 Poin Pernyataan Sikap UM Pada Pemerintahan Jokowi
Civitas akademika Universitas Negeri Malang menyampaikan seruan dengan poin-poin sebagai berikut:
- Bersikap lugas dan berkomitmen konsisten untuk menegakkan sendi kehidupan bernegara yang demokratis, beradab, bermartabat, dan berkeadilan substansial. Hal ini dilakukan dengan melampaui sekadar proses demokrasi formal dan prosedural.
- Mengembalikan kepercayaan sebagai pemegang kekuasaan dengan selalu berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, demi keutuhan bangsa dan keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Menunjukkan sikap kenegarawanan dengan berdiri di atas semua golongan, menjauhkan diri dari sikap partisan dalam Pemilu 2024, serta menolak perilaku nepotisme dan oligarki dalam menyelenggarakan pemerintahan.
- Memelopori netralitas aparatur negara (ASN, TNI, dan POLRI) dan menghentikan segala bentuk upaya yang mendukung dan memihak pada pemenangan salah satu Pasangan Capres/Cawapres.
- Menjadi panutan perilaku berakhlak mulia dan menjauhkan diri dari perilaku tidak terpuji dalam mengelola pemerintahan, termasuk dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.
Editor: Imam A. Hanifah