• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pertamina

SPBU Sawahan Kota Malang disanksi tak boleh jualan Pertalite oleh Pertamina selama sebulan (M Sholeh)

Pertamina Sanksi Larangan Jual Pertalite ke SPBU di Malang Akibat Layani Transaksi Ilegal BBM Subsidi

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Pertamina jatuhkan sanksi larangan jual pertalite ke SPBU di Kota Malang akibat layani transaksi ilegal BBM subsidi.

Patra Niaga Jatimbalinus memberi sanksi tegas pada SPBU Jalan Yulius Usman (Sawahan), Kota Malang. Karyawan SPBU tersebut diduga melayani transaksi ilegal BBM bersubsidi.

You might also like

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

17/06/2026 3:34 PM
Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

17/06/2026 7:00 AM

Salah satu sanksinya yakni dilarang berjualan Pertalite selama satu bulan ke depan.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas SPBU yang melanggar aturan. Terutama soal kecurangan pelayanan BBM subsidi kepada konsumen.

Usai mendapat laporan SPBU bersangkutan melayani transaksi ilegal pengisian BBM subsidi terhadap kendaraan modifikasi dengan menggunakan fasilitas QR Code ganda, pihaknya segera melakukan investigasi.

Pihaknya juga melakukan pemeriksaan melalui pengecekan rekaman CCTV dan evaluasi data transaksi penjualan untuk memastikan kesesuaian prosedur operasional.

“Atas temuan ini, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus sudah melayangkan teguran kepada SPBU terkait agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” kata Ahad, Rabu (22/4/2026).

Tak hanya teguran, Pertamina juga memberikan sanksi larangan berjualan BBM bersubsidi melalui penghentian sementara penyaluran produk BBM jenis Pertalite kepada SPBU bersangkutan. Sanksi itu diberlakukan mulai 21 April 2026 hingga 30 hari kedepan, sebagai langkah evaluasi dan perbaikan.

Langkah ini sejalan dengan regulasi yang ditetapkan oleh BPH Migas. Pertamina juga menegaskan bahwa pembinaan akan terus dilakukan agar seluruh SPBU dapat meningkatkan kepatuhan dan kualitas layanan kepada masyarakat.

Sebelumnya, kasus ini terbongkar usai Polresta Malang Kota mengungkap modus 3 tersangka yakni pegawai SPBU dan 2 pengecer yang terlibat penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU tersebut.

Setidaknya, petugas telah mengamankan barang bukti berupa mobil dan motor dengan tangki modifikasi jumbo. Lalu 21 jerigen berisi masing masing 35 liter Pertalite dan 5 barcode BBM subsidi yang dipakai untuk transaksi ilegal itu.

Dalam hal ini, Ahad menyampaikan apresiasi kepada Polresta Malang Kota yang telah membongkar dan menindak tegas para pelaku penyalahgunaan BBM subsidi itu.

“Subsidi harus disalurkan sesuai peruntukannya agar benar benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Kami sangat berterima kasih dan mendukung Satreskrim Polresta Malang Kota yang menindak tegas pihak pihak atau oknum yang terlibat dalam praktik ilegal,” ucapnya.

“Kami akan terus bersinergi dengan APH dalam hal penindakan hukum atas penyalahgunaan dan distribusi BBM subsidi yang tidak tepat sasaran,” tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: M Sholeh

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: BBM subsidiKota MalangMalang
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 3:34 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Warga Jalan Kalijudan gang 10, 12 dan 14, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Rabu (17/06/2026) sekitar pukul 00.30 WIB...

Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

by Dwi Linda
17/06/2026 7:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (17/06/2026) didominasi kondisi cerah di sebagian besar wilayah, terutama kawasan perkotaan dan...

IKA PMII Kota Malang.

Jelang Muscab III, IKA PMII Kota Malang Rumuskan Arah Gerak Organisasi Kuatkan Fondasi

by Dwi Linda
16/06/2026 9:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Malang (IKA PMII Kota Malang) menggelar Kick Off Musyawarah Cabang (Muscab)...

Pendaki ilegal Gunung Semeru.

13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Ditangkap, Empat Orang Masih Dicari Sempat Kabur ke Kebun Warga

by Dwi Linda
16/06/2026 8:24 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal...

Next Post
Pegadaian

Murah Banget! Pegadaian Blitar Gebrak Pasar dengan Sewa Modal Harian Cuma 0,09 Persen

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID