TUBAN, Tugujatim.id – Baner dan spanduk Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati H Riyadi dan H Wafi Abdul Rasyid dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab. Perusakan APK Paslon Nomor 1 Pilkada Tuban itu masih belum berhasil teridentifikasi pelakunya secara pasti.
Beberapa APK yang dirusak tersebut menyisakan bekas sobekan gambar KH Maimun Zubair dan Gus Mad, sosok penting yang terpampang dalam baner tersebut. Salah satu kejadian perusakan di depan gudang milik Eko (50), warga Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Eko mengatakan APK yang berada di tanah miliknya itu ditemukan rusak pada Kamis (10/10/2024). Sementara APK tersebut dititipkan oleh seorang temannya untuk dipasang sekitar seminggu sebelumnya.
“Kemungkinan besar dirusaknya pada dini hari Kamis itu, sekitar pukul 2 atau 3 pagi,” ujar Eko kepada wartawan.
Tim Pemenangan Pasangan Calon nomor urut 1, Riyadi dan Gus Wafi, melalui perwakilannya Mokhamad Musa, membenarkan peristiwa tersebut. Mereka menerima laporan dari para relawan pada pagi hari setelah insiden perusakan. Pantauan sementara, lima titik perusakan di wilayah Kecamatan Jenu dan satu titik di Kecamatan Palang.

“Kami sedang melakukan pendataan lebih lanjut. Kami juga akan segera meninjau langsung lokasi APK yang dirusak untuk memastikan jumlah pastinya,” ungkap Musa.
Langkah selanjutnya yang diambil Tim Pemenangan Paslon 1 adalah melaporkan kejadian tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban agar kasusnya diproses lebih lanjut sesuai ketentuan.
“Kami tegaskan, perusakan APK ini adalah pelanggaran serius yang tergolong tindak pidana dalam pemilu. Kami berharap Bawaslu bisa segera menindaklanjuti kasus ini,” tambahnya.
Perusakan APK dinilainya merusak jalannya proses demokrasi yang sehat dan adil. Tim Pemenangan Paslon 1 berharap pelaku segera ditemukan dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga kejadian serupa tidak terulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








