Pesta Miras saat PPKM Darurat di Vila Kota Batu, 24 Wisatawan Diciduk Polisi

Para pelaku yang kedapatan pesta di sebuah villa di Kota Batu saat PPKM Darurat digelandang ke Polres Batu untuk menjalani pemeriksaan. (Foto: Istimewa) tugu jatim
Para pelaku yang kedapatan pesta di sebuah villa di Kota Batu saat PPKM Darurat digelandang ke Polres Batu untuk menjalani pemeriksaan. (Foto: Istimewa)

BATU, Tugujatim.id – Polres Batu bersama Tim Gabungan membubarkan wisatawan yang berpesta di Villa Savira Panderman Hill, Kota Batu, dan melanggar aturan PPKM Darurat, Rabu (7/7/2021) malam. Dari hasil patroli tersebut, total sebanyak 24 wisatawan itu telah diamankan di Polres Batu.

Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo menuturkan, 24 pemuda pemudi tersebut merupakan wisatawan asal Kota Malang, Surabaya, dan Madiun. Disebutkan, para wisatawan itu didapati telah menggelar pesta ulang tahun dengan disertai live music dan minum-minuman keras.

“Mereka semua bukan warga Kota Batu, ada laki laki dan perempuan. Untuk itu, kami amankan dan di proses sesuai Undang Undang yang berlaku, serta disesuaikan dengan PPKM Darurat ini,” ujarnya, Kamis (8/7/2021).

Baca Juga: Ini Jenis Vaksin COVID-19 di Indonesia, Anda Pakai yang Mana? – Kliktimes.com

Baca Juga: Rijalul Ansor Gedangan Sidayu Gresik Lakukan Gerakan Bathiniyah Spiritual Usir COVID-19 – Javasatu.com

Pihaknya juga tengah melakukan pendalaman terkait pesta tersebut, apakah ada unsur pesta LGBT maupun lesbian. Selain itu, petugas juga telah melakukan tes urin dan tes swab kepada mereka.

“Untuk pemilik vila, akan dikenakan sesuai dengan aturan yang ada. Karena di PPKM Darurat, tempat penginapan sudah diatur. Selain itu izinnya juga akan diperiksa,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Batu, Arief Rachma Ardyasana menambahkan, penggerebekan pesta itu dilakukan usai adanya laporan dari warga setempat.

“Penggerebekan ini atas laporan warga. Selain memberikan informasi, warga tersebut juga mengantarkan kami hingga ke TKP,” paparnya.

Menurut keterangan warga, pesta yang digelar muda mudi itu berlangsung dengan meriah di malam hari. Sehingga warga merasa bising dan tidak nyaman dalam beristirahat.

“Bahkan ketika mau menggelar pesta itu, mereka sama sekali tidak izin atau melapor ke pihak pemangku kebijakan setempat atau RT/RW,” ucapnya.