Petakan TPS Pemilu 2024, KPU Tuban Proyeksikan 3.917 Lokasi Pemungutan dan Perhitungan Suara

KPU Tuban.
Komisioner KPU Tuban Moh. Nurrokib saat ditemui di kantornya pada Senin (16/01/2023). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

TUBAN, Tugujatim.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah memproyeksikan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024. Setidaknya, KPU Tuban mendata ada sekitar 3.917 TPS yang telah dipetakan.

Komisioner KPU Tuban Moh. Nurrokib saat dikonfirmasi mengatakan, pemetaan TPS berdasarkan data hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan Daftar Pemilih Pembaharuan (DPB) yang selanjutnya diturunkan ke KPU kabupaten.

“Data DP4 Tuban sebanyak 966.531 pemilih. Rinciannya, laki -laki 478.453 jiwa dan perempuan 488.078 orang,” ujar Nurrokib yang juga Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Tuban ini.

Dia mengatakan, rata-rata per TPS akan diisi 245 pemilih dari data itu. Sedangkan untuk jumlah maksimal berdasarkan PKPU 7 Tahun 2022 Pasal 15 Ayat 3 yakni 300 pemilih.

“Pada Pemilu 2019, jumlah TPS juga sama dengan pemetaan sekarang,” ucap mantan aktivis PMII ini.

Untuk TPS khusus, sementara belum dipetakan. Biasanya TPS khusus ada di Lapas Tuban. Sedangkan di sana tidak diperlukan untuk pemutakhiran data pemilih.

Meski begitu, pihak KPU Tuban telah berkoordinasi dengan lapas terkait penghuninya.

“Data per Oktober 2022, penghuni Lapas Tuban ada 486 orang. Jadi, setidaknya diperlukan dua TPS,” terangnya.

Tahapan selanjutnya, data yang sudah ada (DP4) akan dimutakhirkan lewat pencocokan data pemilih (coklit). Jadi, hasilnya muncul TPS yang semakin mutakhir.

“Hasil coklit nanti, jumlahnya bisa berkurang juga bisa bertambah karena diverifikasikan di lapangan,” ujarnya.