MOJOKERTO, Tugujatim.id – Tahapan Pilkada 2024 Kota Mojokerto tidak hanya terlihat dari rekrutmen penyelenggara pemilihan. Rancangan kebutuhan Pilkada pada 27 November 2024 mendatang juga menyasar Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pasalnya terdapat perbedaan antara TPS pada Pemilu serentak pada 14 Februari 2024 lalu dengan Pilkada pada November nanti.
TPS termasuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada November bakal berkurang drastis ketimbang penyelenggaraan Pemilu Februari silam. Hal ini mengacu pada ketentuan kapasitas TPS serta beban kerja KPPS saat Pilwali dan Pilgub November mendatang.
“Ya, ada penyesuaian. Lebih sedikit TPS (untuk Pilwali dan Pilgub) daripada Pemilu sebelumnya,” terang Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Mojokerto Tri Widya Kartikasari kepada Tugu Jatim, Senin (22/4/2024).
Widya memandang beban kerja KPPS nantinya sedikit lebih ringan ketimbang penyelenggaraan Pemilu Februari lalu.
Sebab KPPS hanya melaksanakan proses pungut hitung untuk dua pemilihan umum, yakni Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Kalau sebelumnya, KPPS bertugas untuk lima pemilihan umum. Cukup berat. Nah pada November nanti petugas (KPPS) mengawal dua pemilihan. Jadi kami pandang lebih ringan daripada sebelumnya,” tambah Widya.
Pada Pemilu Februari lalu, jumlah TPS di Kota Mojokerto menyentuh angka 394 TPS. Sementara perkiraan KPU untuk Pilwali dan Pilgub mendatang butuh sekitar 210 titik.
“Apalagi ada penyesuaian untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT). Bila DPT dari Pemilu lalu tidak banyak berubah maka kebutuhan TPS sekitar 210 tadi,” imbuh Widya.
Selain itu, KPPS yang bertugas pada Pemilu Februari lalu berjumlah 2.758 personil. Sementara perkiraan penyelenggara pungut hitung pada Pilkada November mencapai 1.470 orang.
“Namun nanti tetap menunggu tahapan pemutakhiran daftar pemilih (DPT) untuk Pilkada yang dimulai pada 31 Mei nanti,” tandas Widya.
Terbaru, KPU juga masih menunggu teknis perekrutan petugas pembantu KPU tersebut. Termasuk anggaran kebutuhan operasional hingga gaji selama pelaksanaan Pilkada November mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Imam A. Hanifah