MALANG, Tugujatim.id – Jajaran Satresnarkoba Polres Malang berhasil membekuk TB, 30, petani ganja asal Desa Tempursari, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, yang nekat bertransaksi di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Dalam pers rilis hari ini (03/09/2021), TB membagikan fakta unik di mana pohon ganja yang ditanam dengan pupuk kandang lebih nikmat daripada yang ditanam menggunakan pupuk kimia.
“Untuk penanaman, saya pakai pupuk kandang. Kalau pakai pupuk kandang dan pupuk kimia itu beda (rasanya). Lebih enak yang pakai pupuk kandang. Karena tidak ada bahan kimianya,” terangnya di hadapan para wartawan.
TB mengatakan, efek yang ditimbulkannya dari pohon ganja berpupuk organik sangat bermanfaat untuk tubuhnya.
“Kalau pupuk kimia efeknya ke kepala aja, sedangkan kalau pupuk kandang hingga di badan efeknya. Kalau enak di badan ya bisa buat kerja,” bebernya.
Mantan montir di Bali ini juga mengatakan, dia mulai menanam pohon ganja di sebuah lereng pegunungan pada Juni 2021. Dan saat ini dia memiliki sekitar 50 pohon ganja di perkebunan yang dibangun.
“Yang kecil itu pohon usianya 2 minggu, dan yang besar sekitar 4 bulan. Saya tanam sekitar Juni 2021 setelah Lebaran,” bebernya.
Kepada tugumalang.id, partner tugujatim.id, TB bercerita sebenarnya dirinya bekerja di Bali sebagai montir, tapi harus dirumahkan karena pandemi Covid-19.
“Saya sebenarnya adalah montir di Bali, tapi karena Covid-19 ini dirumahkan, jadi gak ada kerjaan,” terangnya saat pers rilis di Mapolres Malang pada Jumat (03/09/2021).
Setelah pulang ke Lumajang, TB lalu bekerja sebagai petani. Lambat laun dia membutuhkan ganja untuk dipakai sendiri. Dia kemudian menanam biji ganja yang dibawa dari Bali.
“Lalu karena pekerjaan masih sepi, saya pulang ke Jawa menjadi petani. Karena saya pemakai, iseng-iseng tanam sendiri karena kalau beli ya mahal. Satu paket sekitar Rp 100 ribu kalau di Lumajang,” bebernya.
TB melanjutkan, karena butuh biaya, tanaman ganjanya dijual lagi.
“Karena dipakai sendiri dan butuh biaya, otomatis saya jual lagi,” sambungnya.
Sampai akhirnya petualangannya sebagai petani ganja harus berakhir saat dirinya ketahuan akan bertransaksi ganja di Desa Sumberpakis, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Rabu (01/09/2021).