TUBAN, Tugujatim.id – Petani jagung di Tuban, Jatim, bakal semakin sejahtera. Limbah jagung hasil panen yang selama ini tidak bernilai, bahkan kerap dibakar, kini bisa menjadi sumber penghasilan baru. PLTU Tanjung Awar-awar memastikan siap menyerap janggel dan jerami jagung untuk kebutuhan bahan bakar co-firing biomassa.
Sebagai salah satu sentra jagung nasional, Tuban setiap tahun menghasilkan produksi mencapai 767 ribu ton lebih. Dari produksi itu, petani juga dihadapkan dengan jutaan ton limbah jagung berupa janggel dan jerami. Jika dibiarkan, limbah berpotensi mencemari lingkungan. Namun, kini limbah itu justru menjadi barang bernilai.
Baca Juga: PLTU Tuban Salurkan ke Petani Mesin Hammer Mill Pengolah Limbah Jagung Jadi Cuan
“Mulai sekarang, petani bisa menyetorkan janggel ke koperasi. Nanti akan dihargai sesuai bobot, jadi ada tambahan pemasukan,” ungkap Senior Manager PLTU Tuban Yunan Kurniawan pada Senin (22/09/2025).
Agar penyerapan lebih tertata, PLTU menggandeng Koperasi Produsen Energi Cakrawala Nusantara (ECN) yang berkantor di Desa Wadung, Kecamatan Jenu. Koperasi ini bertugas menampung bahan baku mentah dari petani sebelum diolah menjadi biomassa.
PLTU juga menyalurkan bantuan berupa mesin Hammer Mill berkapasitas dua ton per jam. Mesin ini akan membantu koperasi dalam menggiling janggel menjadi ukuran kecil sehingga siap diproses menjadi biomassa.
“Kami ingin petani tidak lagi bingung harus membuang limbah ke mana. Tinggal setor ke koperasi, ada nilai jualnya. Sementara dari sisi perusahaan, bahan bakar co-firing juga terpenuhi,” tambah Yunan.
Koperasi Produksi Bimassa Minim 8 Ton Per Hari
Ketua Koperasi ECN Bang Am mengaku optimistis dengan program ini. Menurut dia, dengan adanya mesin baru, koperasi mampu memproduksi biomassa minimal delapan ton per hari.
“Setiap hari kami bisa menyerap setidaknya sembilan ton limbah jagung dari petani. Dan yang jelas, semua limbah pasti kami bayar. Jadi petani tinggal setor, nanti ada tambahan penghasilan,” ujarnya.

Selain memberikan keuntungan ekonomi, langkah ini juga mendukung kebijakan nasional dalam transisi energi. Pemanfaatan biomassa co-firing di PLTU merupakan bagian dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2023.
Dengan begitu, program ini bukan hanya membantu petani mendapatkan tambahan pendapatan, tapi juga berkontribusi pada pengurangan emisi karbon dan tercapainya target energi bersih.
“Harapannya, limbah jagung di Tuban bisa benar-benar habis terserap. Petani untung, lingkungan tetap terjaga, dan energi ramah lingkungan terus didorong,” pungkas Yunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








