BLITAR, Tugujatim.id – Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di lahan SDN Tegalrejo 01, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, kian meluas.
Terbaru, Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Timur mengecam keras rencana tersebut dan mengancam akan mengerahkan massa jika aspirasi dunia pendidikan diabaikan.
Pengurus PGRI Jatim Munthohar menyatakan keprihatinan mendalam atas kebijakan yang dinilai menzalimi lembaga pendidikan aktif demi unit usaha. Dia menegaskan, pendidikan merupakan fondasi utama kemajuan bangsa yang tidak seharusnya dikorbankan demi program lain.
“Bukannya kami menolak berdirinya KDMP ini, namun carilah tempat yang lain. Pendidikan itu faktor utama untuk kemajuan bangsa. Kalau pemerintah sudah berani menggusur dan menzalimi pendidikan, tunggu saja hancurnya sebuah negara,” tegas Munthohar kepada Tugujatim.id.
Sebut Blitar Jadi Titik Temuan Alih Fungsi Sekolah
Menurut Munthohar, fenomena alih fungsi fasilitas pendidikan menjadi gerai KDMP di Jawa Timur sejauh ini baru terdeteksi di wilayah Blitar. Selain polemik di SDN Tegalrejo 01, kasus serupa sebelumnya juga terjadi di SDN Tlogo 02.
Jika penggusuran di SDN Tegalrejo 01 tetap diloloskan, dia mengatakan, hal ini akan menjadi preseden buruk yang bisa merembet ke lembaga pendidikan di kecamatan-kecamatan lain.
Dia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah blunder yang dapat memicu mosi tidak percaya masyarakat terhadap pemerintah daerah. Munthohar pun mempertanyakan urgensi penggunaan lahan sekolah aktif mengingat masih adanya potensi aset desa lainnya yang bisa digunakan.
“Kalau harus mengambil SDN sini, kami keberatan dan menolak keras. Ini akan menjadi bumerang bagi pemerintah daerah karena pendidikan adalah faktor utama,” imbuhnya.
Ancam Aksi Turun ke Jalan Bersama Wali Murid
PGRI Jatim menegaskan tidak akan tinggal diam jika mediasi terus menemui jalan buntu dan pihak pemerintah tetap bersikeras melakukan pembangunan di area sekolah. Munthohar memberikan sinyal kuat akan adanya aksi massa sebagai bentuk pertahanan terakhir terhadap fasilitas pendidikan siswa.
“Kalau nanti sampai mentok tidak diselesaikan, jangan salahkan kalau PGRI dan wali murid akan turun ke jalan untuk menolak (KDMP) itu,” pungkasnya.
Menanggapi gejolak tersebut, Kepala Desa Tegalrejo Zainal Fanani mengatakan, pemilihan lokasi dilakukan karena keterbatasan aset tanah milik desa. Dia menjelaskan, lahan yang akan digunakan sebenarnya adalah sisi bangunan utara yang merupakan bekas SDN 2 Tegalrejo setelah dimerger.
“Kepunyaan desa yang ada hanya bengkok dan lahan yang ditempati SD. Rencana KDMP di situ karena adanya cuma di situ, kami harus toleransi karena dua-duanya adalah program nasional agar bisa jalan baik,” jelas Zainal.
Baca Juga: Tolak Proyek KDMP di Sekolah, Spanduk Protes Wali Murid SDN Tegalrejo 01 Blitar Menggema
Dia menambahkan, prosedur pengambilan keputusan telah ditempuh melalui musyawarah desa (musdes) yang sah secara voting, di mana hasil musdes menunjukkan banyak peserta menyatakan setuju. Dia pun menyayangkan aksi penolakan di luar yang membentuk persepsi seolah pihak desa menggusur paksa terhadap sekolah aktif.
Diberitakan sebelumnya, polemik ini mencuat setelah wali murid SDN Tegalrejo 01 memasang spanduk protes di pagar sekolah karena khawatir proyek koperasi tersebut akan menggusur empat ruangan yang masih aktif digunakan untuk kegiatan belajar dan ibadah para siswa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer : M. Luki Azhari
Editor: Dwi Lindawati








