BLITAR, Tugujatim.id – Proyek KDMP di SDN Tegalrejo 01 Blitar terus menuai polemik. Dewan Pendidikan Kabupaten Blitar menyoroti rencana tersebut karena dinilai berpotensi mengganggu fasilitas pendidikan yang masih aktif digunakan siswa.
Rencana proyek program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang akan dibangun di lingkungan sekolah ini memicu kekhawatiran berbagai pihak, mulai dari wali murid, guru, hingga komite sekolah. Mereka menilai, proyek tersebut dikhawatirkan mengurangi ruang belajar dan mengganggu aktivitas pendidikan.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Blitar, Rohmat Qudori, menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai pembangunan program nasional tidak semestinya dilakukan dengan mengorbankan sektor pendidikan.
“Ini memprihatinkan. Jangan sampai membangun program baru justru mengganggu pendidikan yang sudah berjalan,” ujarnya.
Dewan Pendidikan Siapkan Audiensi Hingga DPR RI
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak keberadaan KDMP di SDN Tegalrejo 01 Blitar, namun menolak keras jika fasilitas SDN Tegalrejo 01 yang sudah lama berdiri harus dikorbankn. Keresahan ini pun telah merambah ke guru, kepala sekolah, hingga wali murid yang merasa sedih membayangkan adanya pembongkaran gedung sekolah.
“Dewan Pendidikan bersama semua elemen masyarakat dan PGRI menolak pendirian KDMP di tempat yang sekarang ditempati SDN Tegalrejo 01. Kami akan segera melakukan audiensi dengan Bupati, Komisi IV DPRD, hingga melayangkan surat tembusan ke DPRD Provinsi dan Komisi X DPR RI,” tegasnya.
Selain itu, dalam waktu dekat Dewan Pendidikan Provinsi dijadwalkan akan mengunjungi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan dan mencegah terjadinya kebijakan yang dinilai tidak berperasaan terhadap anak didik.
Baca Juga : Tolak KDMP di Sekolah, Spanduk Protes Wali Murid SDN Tegalrejo 01 Blitar Menggema
Camat Selopuro Sebut Fokus pada Lahan Eks SDN Tegalrejo 02
Di sisi lain, Camat Selopuro, Eko Yudhi Prasetyo memberikan klarifikasi terkait polemik yang berkembang di masyarakat. Ia menyebut adanya simpang siur informasi mengenai lahan yang akan digunakan untuk proyek strategis nasional tersebut.
Yudhi menjelaskan bahwa usulan pembangunan KDMP sebenarnya diarahkan pada aset desa yang dulunya merupakan bangunan eks SDN Tegalrejo 02 yang sudah ditutup, bukan bangunan utama SDN Tegalrejo 01 yang aktif saat ini.
“Harapannya tentu ke depan SDN Tegalrejo 01 tetap beroperasi dan KDMP bisa berdiri. Jadi program pendidikan dan koperasi bisa jalan seiring, tidak mematikan satu sama lain,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pihak komite sekolah diharapkan bisa meluruskan informasi yang beredar agar tidak seolah-olah terjadi penggusuran sekolah aktif. Secara teknis, rencana pembangunan akan diatur sedemikian rupa agar tidak mengganggu proses belajar mengajar.
“Luasan lahan yang diperlukan, sesuai aturan, adalah 20×30 meter, itu kira-kira memakan 4 ruang yang ada di sebelah utara, tidak seluruhnya, hanya sebagian saja. ,” tandasnya.
Sebelumnya, polemik ini mencuat setelah wali murid SDN Tegalrejo 1 Selopuro memasang sejumlah spanduk protes di pagar sekolah sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan gerai KDMP.
Aksi spontan tersebut dipicu oleh kekhawatiran bahwa proyek koperasi nasional ini akan menggusur fasilitas ruang kelas yang masih aktif digunakan untuk kegiatan belajar dan ibadah para siswa.
Ketegangan pun sempat memuncak dalam rapat koordinasi pada 27 April lalu, di mana pihak komite sekolah memilih untuk melakukan aksi walkout karena merasa proses mediasi menemui jalan buntu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Penulis: M. Luki Azhari
Editor: Mochamad Abdurrochim








