JEMBER, Tugujatim.id – Babak baru di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember 2024, dua bakal pasangan calon (bapaslon) lolos verifikasi administrasi. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember telah memverifikasi berkas tahap pertama di Pilkada Jember, yakni terkait kelengkapan dokumen pendaftaran.
Hal tersebut dilakukan setelah KPU Jember mengungkap bahwa beberapa dokumen pendaftaran dari kedua bapaslon belum lengkap. Setelah batas terakhir pengumpulan pada 8 September 2024, baik berupa perbaikan maupun kelengkapan dokumen, kedua bapaslon telah memenuhi semua persyaratan yang menjadi ketentuan KPU.
Divisi Teknis Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) KPU Jember Hendra Wahyudi menjelaskan, telah dilakukan serah terima berkas dari narahubung atau Liaison Officer (LO) dari kedua bapaslon terkait perbaikan dokumen sebelumnya.
Baca Juga: Mengejutkan! Ular Piton Sepanjang 3 Meter Bersarang di Closet Warga Tuban
“Dari hasil verifikasi pertama berkas kemarin pada 8 Agustus 2024, alhamdulillah semua bapaslon sudah melengkapi 100 persen dari verifikasi administrasi yang sudah ada, termasuk Silon juga sudah selesai kemarin sore,” ujar Hendra Wahyudi pada Senin (09/09/2024).
Kendati demikian, Hendra Wahyudi menegaskan, pihaknya akan memverifikasi tahap kedua yaitu terkait dengan keabsahan dokumen dari kedua bapaslon dengan batas waktu hingga 14 September 2024.
“Untuk verifikasi kedua terkait masalah administrasinya, salah satunya ini juga terkait masalah seumpamanya ada nama di ijazah yang namanya berbeda atau ada yang meragukan,” kata Hendra Wahyudi.
Baca Juga: 5 Daerah Diisi Paslon Tunggal, KPU Jatim Tak Larang Kampanye Kotak Kosong
Karena itu, masih ada waktu untuk KPU Jember untuk mememeriksa terkait keabsahan dokumen.
“Kalau perlu nanti juga bisa terjun langsung ke lembaga-lembaga terkait, seperti sekolahnya masing-masing (bapaslon, Red),” jelasnya.
Hendra Wahyudi melanjutkan, setelah dilakukan tahap verifikasi kedua, bapaslon yang memenuhi persyaratan akan ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Jember 2024.
“Setelah tanggal 14 (September 2024, Red) dan dinyatakan sesuai semua dan asli semua, maka kita tunggu tahapan selanjutnya yaitu tanggal 22 (September 2024, Red) penetapan, tanggal 23 (September 2024, Red)-nya langsung undian nomor urut paslon, jadi berurutan,” ujar Hendra Wahyudi.
Setidaknya, dua bapaslon di Pilkada Jember 2024 ada pasangan petahana Hendy Siswanto-Balya Firjaun Barlaman dan Muhammad Fawait-Djoko Susanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati