• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
KPU Tuban

KPU Kabupaten Tuban menyampaikan sosialisasi tahapan pencalonan Pilgub, Pilbup dan Pilwalikot. Foto Rochim

Tahapan Pencalonan Pilkada 2024, Perubahan Batas Usia Calon dan Persyaratan Bagi ASN

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – KPU Kabupaten Tuban tengah Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang meliputi Pilgub, Pilbup dan Pilwali kepada masyarakat. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah batas usia calon Pilkada 2024 meliputi Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta persyaratan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sosialisasi disampaikan di hadapan perwakilam Partai Politik, Pemantau Pemilu, Intansi Pemerintahan, Organisasi Pers dan Masyarakat di salah satu hotel di Tuban, Rabu (10/7/2024).

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

Ketua KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh menjelaskan perubahan terbaru batas usia minimal masing-masing calon 25 tahun dihitung sejak pelantikan. Perubahan tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024.

“Jika sebelumnya batas minimal usia calon Gubernur dan Wakil Gubernur adalah 30 tahun, serta Bupati dan Wakil Bupati 25 tahun sejak mendaftar, kini batasan tersebut dihitung sejak pelantikan,” ungkap Zakiyatul, Rabu (10/7/2024).

Perubahan ini juga tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, yang secara resmi mengatur ketentuan baru tersebut.

Selain itu, Zakiyatul juga menekankan pentingnya persyaratan khusus bagi ASN yang ingin maju melalui jalur Partai Politik, karena juga jalur perseorang sudah ditutup sejak Mei lalu.

“ASN yang mencalonkan diri harus menyertakan surat pengunduran diri dan surat keterangan dari instansi terkait saat pendaftaran,” jelasnya.

Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada konflik kepentingan dan menjaga netralitas birokrasi.

Tahapan pencalonan ini menjadi bagian krusial dalam proses Pilgub dan Pilbup 2024. Selain mempersiapkan diri secara administratif, para calon juga diharapkan mampu memenuhi berbagai persyaratan lain yang telah ditetapkan.

KPU Kabupaten Tuban berkomitmen untuk terus memberikan sosialisasi dan bimbingan agar semua tahapan berjalan lancar dan transparan.

Satu-satunya komisioner perempuan di KPU Kabupaten Tuban, tidak menampik sampai saat ini belum ada sosok tokoh maupun parpol yang konsultasi terkait pencalonan kepala daerah ini. Kendati demikian, lembaganya membuka hal itu lewat Help Deks maupun bisa datang ke kantor KPU Kabupaten Tuban.

“Sampai sekarang belum ada,”tandasnya.

KPU Kabupaten Tuban berharap semua pihak dapat memahami dan mematuhi aturan baru ini demi terciptanya proses demokrasi yang lebih baik dan berintegritas. Proses pencalonan yang transparan dan adil akan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Reporter: Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kabupaten TubanTuban
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

DPRD Tuban

DPRD Tuban Soroti SILPA Rp485,69 Miliar, Dorong Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:32 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut,...

Next Post
Sri Untari

Bicara Pilgub 2024: PDI Perjuangan Jatim Klaim Bakal Beri Kejutan Akhir Juli

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID