MALANG, Tugujatim.id – Program praktik kerja lapangan (PKL) dilakukan lima mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Jurusan Ilmu Hukum Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) mulai 23 November 2022-12 Januari 2023. Mahasiswa FH Unikama kali ini PKL di Polres Probolinggo, Jatim.
Pengalaman PKL di sana dibagikan salah satu mahasiswa FH Unikama bernama Doeny Yuli Prasetyo. Dia menjelaskan timnya melakukan berbagai kegiatan di satuan tersebut.
“Satreskrim adalah unsur pelaksanaan tugas pokok yang berada di bawah kapolres. Satreskrim bertugas menyelenggarakan atau membina fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana secara transparan dan akuntabel dengan penerapan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP),” ujarnya pada Senin (13/02/2023).
Dia mengatakan, SP2HP merupakan layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat sampai sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani pihak kepolisian.
Sementara itu, mahasiswa FH Unikama lainnya bernama Azzam Habibullah Qomatuddin menambahkan, satuan tersebut juga memberikan pelayanan dan perlindungan khusus terhadap korban dan pelaku anak dan wanita. Termasuk menyelenggarakan fungsi identifikasi, baik untuk kepentingan penyidikan maupun pelayanan umum. Selain itu, juga menyelenggarakan pembinaan, koordinasi dan pengawasan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), baik di bidang operasional maupun administrasi penyidikan sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan.
Para mahasiswa FH Unikama ini juga dibimbing langsung oleh Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rachmad Ridho Satri. Mereka pun lebih mudah mempelajari apa saja yang dilakukan satreskrim untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tugas pokok pada reserse Polri yaitu melaksanakan penyelidikan, penyidikan, koordinasi, serta pengawasan terhadap PPNS,” jelas AKP Rachmad Ridho Satrio.
Dia mengatakan, satreskrim juga memiliki kewenangan dalam menyelenggarakan segala usaha, kegiatan, dan pekerjaan yang berkenaan dengan pelaksanaan fungsi reserse kepolisian dalam rangka penyidikan tindak pidana. Mulai dari tindak pidana umum, tindak pidana khusus, tindak pidana korupsi, tindak pidana narkoba, tindak pidana tertentu, dan sebagai Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas). (adv)