MOJOKERTO, Tugujatim.id – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto terlaksana pada Selasa (20/06/2023) di hotel Grand Whizz Trawas. Rapat pleno yang dimulai pukul 10.30 ini turut pula dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Mojokerto.
“Pasca pleno rekapitulasi DPSHP akhir tingkat kecamatan, Bawaslu Mojokerto bersama panwascam dan PKD masih mencermati dan menemukan beberapa pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) atau sebaliknya pemilih memenuhi syarat (MS) belum masuk DPSHP. Kami juga berikan sarper sebanyak tiga kali,” terang Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Mojokerto Afidatusholikha kepada Tugu Jatim, Rabu (21/06/2023).
Ada tiga kali saran perbaikan (sarper) dari Bawaslu Mojokerto. Sarper pertama pada 10 Juni 2023, sarper kedua tanggal 14 dan sarper ketiga tanggal 19 malam atau sehari jelang pelaksanaan pleno penetapan DPT.
Dari penjelasan Afidah, total pemilih TMS meninggal yang masuk dalam saran perbaikan sebanyak 189 orang, pindah domisili 48 orang, pemilih baru 47 orang, dan pemilih ubah data sebanyak 54 orang.
“Terakhir yang kami sarankan ke KPU untuk menambahkan empat pemilih yang berada di Panti Werdha Sooko. Hasil koordinasi dengan dispendukcapil, status kependudukan aktif dan sudah rekam, tapi kami cek DPT online belum muncul. Jadi, kami minta KPU untuk memasukkan data pemilih tersebut,” beber Afidah.
Sementara itu, Afidah juga menegaskan beberapa poin lain yaitu masih ada pemilih di Panti Werdha yang status kependudukannya belum bisa dipastikan.
“Jadi Bawaslu Mojokerto meminta dispendukcapil merekam di tempat tersebut. Mengingat kondisi penghuni yang sudah lansia,” tambah Afidah.
Meski telah melaksanakan penetapan DPT, Bawaslu Mojokerto mengaku tetap mengawasi terkait data pemilih. Bawaslu juga akan mencermati untuk menginventarisasi pemilih TMS setelah penetapan DPT, dan akan menyampaikan kepada KPU secara periodik.
“Sebaliknya, jika ada pemilih memenuhi syarat belum masuk DPT, akan diinventarisasi sebagai pemilih potensial DPK,” ujar Afidah.