• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
PN Surabaya

PN Surabaya membebaskan terdakwa pembunuh Dini Sera Afriyanti (29), Ronald Tannur pada Rabu (24/7/2024) (Foto: Izzatun Najibah dan Tangkapan Layar)

PN Surabaya Bebaskan Ronald Tannur, Keluarga Dini: Mencederai Keadilan

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur (31) atas kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti pada Sidang Rabu (24/7/2024).

Ronald Tannur dianggap tidak terbukti bersalah atas kasus pembunuhan yang menewaskan Dini sebagaimana dakwaan Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP atau ketiga Pasl 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP.

You might also like

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

22/07/2026 9:39 AM
Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

22/07/2026 7:46 AM

“Membebaskan terdakwa dari segala tuduhan jaksa penuntut umum,” kata Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Erintuah Damanik, Rabu (24/7/2024).

Hakim menilai jika terdakwa Ronald Tannur telah melakukan upaya penyelematan terhadap korban Dini dengan membawa ke rumah sakit.

Melihat putusan hakim ini, keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Dimas Yemahura menyebut jika keluarga merasa sangat kecewa dan menilai hakim telah mencederai keadilan bagi korban.

“Terkait dengan putusan yang dilakukan oleh PN Surabaya tentu ini sangat mengecewakan, memprihatinkan bagaimana hakim memberikan putusan yang menurut saya sangt mencederai keadilan bagi kami, mewakili keluarga korban,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (24/7/2024).

Menurut Dimas, putusan hakim memperlihatkan penegakan hukum di Indonesia masih lemah dan menunjukkan keberpihakan tanpa melihat kondisi korban maupaun keluarga.

“Tentu, dengan adanya putusan ini menjadi sebuah pelajaran, bukti bahwasannya keadilan di Indonesia ini sulit untuk diperjuangkan. Kita semua mengetahui bahwa korban ini dari warga yang tidak mampu. Saat ini anaknya menjadi anak yatim dan hidups sendiri,” bebernya.

Kekecewan dirasakan mendalam bagi keluarga korban. Keluarga Dini menyebut jika putusan hakim tidak menunjukkan adanya keadilan.

“Selama ini kami menjaga korban sangat kecewa dengan putusan ini yang tidak mencerminkan keadilan bagi korban. Semoga putusan hakim ini nantinya akan dibahas setimpal oleh Tuhan,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dini ditemukan meninggal dunia usai dianiaya oleh Ronald Tannur di sebuah KTV Blackhole di kawasan Surabaya pada Sabtu (3/10/2024) lalu. Ronald yang merupakan anak dari anggota DPR RI non aktif fraksi PKB kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Izzatun Najibah

Editor: Darmadi Sasongko

 

Tags: PN Surabaya
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

by Dwi Linda
22/07/2026 9:39 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas pada Agustus 2026 diproyeksikan didatangi sekitar...

Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

by Dwi Linda
22/07/2026 7:46 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (22/07/2026) didominasi cerah dan udara kabur di banyak kabupaten/kota. BMKG mengeluarkan peringatan...

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Next Post
Khitanan massal.

Ngalap Berkah di Haul Ke-515 Sunan Bonang Tuban, Khitanan Massal Penuh Haru

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID