• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
PN Surabaya

PN Surabaya membebaskan terdakwa pembunuh Dini Sera Afriyanti (29), Ronald Tannur pada Rabu (24/7/2024) (Foto: Izzatun Najibah dan Tangkapan Layar)

PN Surabaya Bebaskan Ronald Tannur, Keluarga Dini: Mencederai Keadilan

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur (31) atas kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti pada Sidang Rabu (24/7/2024).

Ronald Tannur dianggap tidak terbukti bersalah atas kasus pembunuhan yang menewaskan Dini sebagaimana dakwaan Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP atau ketiga Pasl 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

“Membebaskan terdakwa dari segala tuduhan jaksa penuntut umum,” kata Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Erintuah Damanik, Rabu (24/7/2024).

Hakim menilai jika terdakwa Ronald Tannur telah melakukan upaya penyelematan terhadap korban Dini dengan membawa ke rumah sakit.

Melihat putusan hakim ini, keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Dimas Yemahura menyebut jika keluarga merasa sangat kecewa dan menilai hakim telah mencederai keadilan bagi korban.

“Terkait dengan putusan yang dilakukan oleh PN Surabaya tentu ini sangat mengecewakan, memprihatinkan bagaimana hakim memberikan putusan yang menurut saya sangt mencederai keadilan bagi kami, mewakili keluarga korban,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (24/7/2024).

Menurut Dimas, putusan hakim memperlihatkan penegakan hukum di Indonesia masih lemah dan menunjukkan keberpihakan tanpa melihat kondisi korban maupaun keluarga.

“Tentu, dengan adanya putusan ini menjadi sebuah pelajaran, bukti bahwasannya keadilan di Indonesia ini sulit untuk diperjuangkan. Kita semua mengetahui bahwa korban ini dari warga yang tidak mampu. Saat ini anaknya menjadi anak yatim dan hidups sendiri,” bebernya.

Kekecewan dirasakan mendalam bagi keluarga korban. Keluarga Dini menyebut jika putusan hakim tidak menunjukkan adanya keadilan.

“Selama ini kami menjaga korban sangat kecewa dengan putusan ini yang tidak mencerminkan keadilan bagi korban. Semoga putusan hakim ini nantinya akan dibahas setimpal oleh Tuhan,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dini ditemukan meninggal dunia usai dianiaya oleh Ronald Tannur di sebuah KTV Blackhole di kawasan Surabaya pada Sabtu (3/10/2024) lalu. Ronald yang merupakan anak dari anggota DPR RI non aktif fraksi PKB kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Izzatun Najibah

Editor: Darmadi Sasongko

 

Tags: PN Surabaya
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Khitanan massal.

Ngalap Berkah di Haul Ke-515 Sunan Bonang Tuban, Khitanan Massal Penuh Haru

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID