• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
baby sitter.

Polda Jawa Timur memeriksa tujuh saksi kasus baby sitter di Surabaya yang mencekoki balita menggunakan obat penggemuk badan. (Foto: Unsplash)

Polda Jatim Periksa 7 Saksi Kasus Baby Sitter di Surabaya yang Cekoki Balita Obat Penggemuk Badan

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Dirreskrimsus Polda Jawa Timur memeriksa tujuh orang saksi kasus baby sitter di Surabaya yang mencekoki balita EL, 2, dengan obat penggemuk badan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, NB, 37, tersangka yang merupakan baby sitter atau pengasuh EL telah ditahan oleh Polda Jatim sejak dua pekan yang lalu atas laporan dari orang tua korban.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

“Statusnya tersangka, kalau sudah ditahan,” kata Dirreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Farman pada Senin (14/10/2024) di Mabes Polda Jatim.

Baca Juga: Baru Cetak Kemarin, Segini Kebutuhan Surat Suara Pilkada Mojokerto 2024

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, Polda Jatim memeriksa tujuh saksi untuk dimintai keterangan terkait tindakan yang dilakukan NB. Salah satu pihak yang diperiksa adalah asisten rumah tangga (ART) berinisial SS.

“Yang diperiksa dari ART karena mendapatkan obat-obatan itu secara tidak sengaja tadinya,” kata Farman.

Diketahui, SS adalah ART yang pertama kali menemukan dua obat berbentuk oval orange dan segi lima biru di sebuah laci. Setelah ditelusuri, obat tersebut merupakan deksametason dan pronicy dengan dosis tinggi.

Selain itu, Polda Jatim juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak keluarga dan laboratorium yang menguji obat tersebut dan mengecek kondisi kesehatan korban.

“Ada dua ART, keluarga, dan laboratorium. Kurang lebih ada tujuh orang diperiksa,” imbuhnya.

Farman juga menuturkan, tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Dan NB mengaku hanya EL yang menjadi korban aksi kejamnya.

“Tidak ada keterlibatan pihak lain. Dan pengakuannya baru kepada anak ini,” katanya.

Baca Juga: Motif Baby Sitter di Surabaya Cekoki Bayi Majikan Obat Keras Penggemuk Badan

Kini, NB dikenakan Pasal 44 Ayat 1 UU KDRT dan Pasal 436 UU Kesehatan. Pihak Polda Jatim juga belum merilis keterangan lebih lanjut.

Sebagai informasi, kasus baby sitter ini mencuak dan menjadi viral di media sosial usai orang tua korban berinisial LK menceritakan pengalamannya ke akun Instagram pribadinya. LK mengungkapkan, pengasuh anaknya telah melakukan tindakan kejam dengan memberikan obat keras untuk penggemuk badan kepada anaknya yang masih berusia 2 tahun selama satu lamanya.

Akhirnya, korban mengalami masalah kesehatan. Badan korban tidak dapat menghasilkan hormon kortisol yang menyebabkan anaknya tidak mampu beraktivitas dengan baik. Orang tua korban lantas melaporkan tersangka ke Polda Jatim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Baby sitter SurabayaBerita Kota Surabaya hari iniBerita Polda JatimKota Surabaya hari iniObat keras baby sitter di Surabaya
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Harris Vriza.

Harris Vriza Resmi Melamar Haviza Anjani di Tepi Pantai, Netizen Banjiri Ucapan Selamat

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID