MALANG, Tugujatim.id – Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko mengonfirmasi kebenaran penangkapan pasutri terduga teroris, CA, 41; dan L, 31, di Jalan Joyo Utomo, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Gatot mengatakan, penangkapan itu langsung dilaksanakan oleh Densus 88.
“Benar, Densus 88 antiteror telah melakukan penangkapan terhadap terduga teroris di Kota Malang. Polda Jatim saat ini sifatnya masih memberikan dukungan dalam operasi tersebut,” terangnya saat dikonfirmasi pada Senin (16/08/2021).
Namun, dia masih belum mau memberikan keterangan secara detail terkait penyebab pasutri tersebut ditangkap instansi antiteror ini.
“Kami belum tahu untuk data lengkapnya karena kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut,” tuturnya.
Di tempat terpisah, Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto juga membenarkan kejadian tersebut. Namun, dia juga belum mau membeberkan alasan penangkapan tersebut.
“Penangkapan kedua terduga teroris tersebut masih dalam pengembangan Densus (88),” ujar Kapolresta yang akrab disapa Buher ini.