• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan kasus penangkapan pencurian menggunakan senjata (curat) yang dilakukan warga Kabupaten Probolinggo pada Selasa (27/04/2021).(Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan kasus penangkapan pencurian menggunakan senjata (curat) yang dilakukan warga Kabupaten Probolinggo pada Selasa (27/04/2021).(Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)

Polda Jatim Ringkus 3 Pelaku Curat yang Menggondol Uang Tunai hingga Rp 1,10 Miliar

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim mengungkap sindikat pencurian menggunakan senjata (curat) dengan modus memecahkan kaca mobil, mal, atau minimarket untuk menggondol sejumlah uang tunai.

Total kerugian yang didera warga hampir Rp 1,10 miliar selama kasus kejahatan tersebut berjalan. Setidaknya, ada 15 TKP yang dipakai untuk melancarkan aksi kejahatan berjenis curat tersebut, yakni di 19 wilayah hukum Polda Jatim.

You might also like

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM
Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

20/07/2026 5:18 PM

“Lokasi yang dipakai aksi kejahatan yakni Probolinggo 4 tempat, Bondowoso (1 tempat), Ngawi (1 tempat), Bojonegoro (1 tempat), Batu (1 tempat), Lumajang (4 tempat), Pasuruan (2 tempat), Sampang (1 tempat), jumlah seluruhnya 15 TKP. Tersangka yang diamankan 3 orang, yaitu berinisial ASB, NM, dan A. Semua merupakan warga dari Kabupaten Probolinggo,” terang Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko pada Selasa (27/04/2021).

Selain itu, Kombes Pol Gatot menerangkan bahwa motif pelaku memecahkan kaca mobil, mal, atau minimarket yang sudah diincar, memakai busi kendaraan bermotor. Dari catatan Polda Jatim, kejahatan curat itu dilakukan 9 tersangka. Untuk 3 orang sudah tertangkap, sedangkan 6 orang lainnya masih dalam proses pencarian.

“Barang bukti yang sudah diamankan berupa SIM, STNK, BPKB, serta 4 sepeda motor yang digunakan para pelaku. Ada 3 sepeda motor yang tidak sesuai nomor angka dan nomor mesin, serta ditemukan uang tunai dan ATM hingga 9 buah handphone,” imbuhnya.

Sebagai informasi, 3 pelaku yang sudah melakukan aktivitas curat itu beraksi sejak 2019 sampai sekarang. Kombes Pol Gatot menegaskan bahwa pasal yang dilanggar yakni Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Tags: Kasus suratKota SurabayaPolda JatimSurabaya hari ini
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Rajut

Produk Rajut Ernawati Lolos Kurasi, Masuk Display Gerai Ritel Fashion Asal Jepang, Kini Tembus Pasar Internasional

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 3:30 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Produk rajut milik Ernawati, pelaku UMKM asal Desa Candipari, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, berhasil lolos kurasi Dinas...

Next Post
Tugu Media Peduli menyalurkan bantuan tahap kedua kepada warga gempa Malang di Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. (Foto: Bayu Eka/Tugu Jatim)

Bantuan Tahap Kedua Gempa Malang, Warga Tirtoyudo Butuh Sembako dan Material Bangunan untuk Renovasi Rumah

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID