MALANG, Tugujatim.id – Beberapa hari ini di media sosial banyak beredar poster-poster bernarasi kampus Poltekom (Politeknik Kota Malang) telah terbengkalai. Dalam unggahan dalam akun TikTok @smart.tradee dibeberkan bahwa kampus yang terletak di Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, itu telah bermasalah sejak tiga tahun belakangan.
Bahkan, dosen dan karyawan Poltekom dikabarkan tidak menerima gaji hingga berimbas pada kondisi perkuliahan.
Mendengar kabar tersebut, DPRD Kota Malang angkat bicara melalui Ketua DPRD I Made Riandiana Kartika. Dia mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan laporan dan meminta kepada Komisi D untuk meninjau ke lokasi.
Made, sapaan akrabnya, mengetahui bahwa tanah yang digunakan untuk tempat bangunan Poltekom itu adalah milik Pemerintah Kota Malang. Tapi, gedung yang tengah berdiri itu bukanlah milik pemkot.
“Nanti Komisi D akan saya minta sidak ke sana biar tahu permasalahannya seperti apa. Kami pengen tahu memang itu tanah milik pemkot, tapi bangunannya bukan. Itu adalah hibah,” ungkap Made di hadapan awak media, Senin (20/11/2023).
Made lebih lanjut mengatakan, kewenangan mengurus Poltekom adalah dari sebuah yayasan, di mana dalam kepengurusan yayasan tersebut ada kemunculan nama Rektor IKIP Budi Utomo Nurcholis.
Dia juga mengatakan, dewan sejatinya memiliki hak pengawasan. Dengan begitu, nanti DPRD Kota Malang bisa masuk lebih dalam untuk menelusuri apa yang sebenarnya terjadi di dalam kampus Poltekom.
“Kewenangannya ada di yayasan, tapi tanahnya masih milik pemkot. Sda sebenarnya hak kami, ada pengawasan dewan. Kami bisa masuk ke situ dari sisi pengelolaan atau sisi struktur. Wali kota, sekda, tidak ada di dalamnya dan itu ditarik kepada yayasan,” ungkap Made.
Sementara untuk permasalahan kepegawaian, Made menyarankan agar para pekerja melaporkan kepada pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Malang.
“Kalau (masalah) itu lebih baik pegawainya langsung lapor ke disnaker karena ini ranahnya di sana supaya dewan bisa masuk,” bebernya.
Made juga menegaskan setelah pengesahan APBD murni 2024, dia meminta kepada Komisi D untuk menindaklanjuti polemik yang terjadi di kampus yang didirikan saat era kepemimpinan Wali Kota Peni Suparto.
“Sehingga nanti setelah 30 November, agak longgar waktunya agar Komisi D untuk sidak dan menindaklanjuti masalah itu,” ujar Made. (adv)
Writer: Yona Arianto
Editor: Dwi Lindawati