MALANG, Tugujatim.id – Di tengah isu kenaikan besaran uang kuliah tunggal (UKT) sempat jadi polemik, Wakil Rektor II Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) Irma Tyasari PhD, menegaskan jika biaya kuliah di Unikama masih rasional dan terjangkau.
Isu kenaikan biaya UKT yang diwarnai protes dan demo mahasiswa di berbagai daerah itu akhirnya bermuara dengan munculnya surat resmi Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Dikristek) No 0511/E/PR.07.04/2024, pada kepada Rektor PTN dan PTNBH se-Indonesia, Kamis 27 Mei 2024.
Dalam edaran tersebut, Dirjen Dikristek meminta pencabutan dan pembatalan tarif UKT dan IP tahun 2024 di 75 PTN dan PTNBH. Para rektor pun diharuskan untuk mengajukan kembali tarif UKT dan IPI paling lambat pada 5 Juni 2024 dengan memastikan tidak ada kenaikan dari tarif tahun akademik 2023/2024.
![UKT Tinggi Kampus Negeri Jadi Polemik, Unikama Pertahankan Biaya Kuliah Terjangkau 2 UKT Unikama.](https://tugujatim.id/wp-content/uploads/2024/06/74bad76f-b776-4b1e-a04d-899154ffbfcd-1.jpeg)
Irma yang juga doktor bidang akuntansi ini menjelaskan, kenaikan UKT yang terjadi di kampus negeri juga berkaitan dengan status perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN-BH).
“Secara umum, barangkali itu yang terjadi di negeri, ada perubahan status jadi PTN-BH sehingga ada pendekatan berbeda terkait penetapan UKT,” jelas Irma menanggapi isu kenaikan UKT.
Sebagai kampus swasta di Malang, menurut Irma, Unikama masih mempertahankan besaran biaya kuliah yang rasional yang sesuai dengan pangsa dan pasar Unikama.
“Buat kami yang ada di PTS, kami berusaha bisa memberikan penetapan UKT yang rasional sesuai pasar dan pangsa pasar kami di Unikama,” sebutnya.
![UKT Tinggi Kampus Negeri Jadi Polemik, Unikama Pertahankan Biaya Kuliah Terjangkau 3 UKT di Unikama.](https://tugujatim.id/wp-content/uploads/2024/06/9a4fb326-0e97-4b37-8062-b5cef63f2104-1.jpeg)
Untuk diketahui, biaya kuliah di Unikama memang cukup terjangkau. Per semester, mahasiswa hanya dikenai biaya SPP sebesar Rp3,4 juta dengan besaran dana pengembangan pendidikan (DPP) yang bervariasi tergantung dari fakultas dan prodi di Unikama yang dipilih mahasiswa.
Biaya DPP yang hanya dibayarkan sekali pada awal calon mahasiswa diterima dan mendaftar ulang tersebut berkisar mulai Rp6 juta-Rp10 juta. Jika calon mahasiswa mendaftar melalui jalur beasiswa, maka akan mendapat potongan DPP hingga 100 persen.
Bagi Irma, kenaikan biaya kuliah di Unikama selama ini tidak signifikan atau tetap. Bila ada kenaikan, dia katakan sangat minim dan tidak signifikan.
“Kalaupun toh ada kenaikan sebenarnya saya liat bukan karena sangat tidak signifikan. Masih sangat terjangkau sekali. Kalau umpamanya dibandingkan dengan negeri ya jauh,” imbuhnya.
![UKT Tinggi Kampus Negeri Jadi Polemik, Unikama Pertahankan Biaya Kuliah Terjangkau 4 UKT di Unikama 2024.](https://tugujatim.id/wp-content/uploads/2024/06/f82c12d2-79e9-41d5-b309-630dbc8f5c09-1.jpeg)
Dia pun mencontohkan, seorang siswa masuk melalui jalur mandiri, biaya kuliah di Unikama juga masih jauh di bawah PTN.
Di tengah biaya kuliah yang kini hangat diperbincangkan, Irma selaku salah satu pimpinan di Unikama mengimbau pada masyarakat agar tetap mengutamakan pendidikan. Salah satunya dengan bergabung bersama Unikama untuk melanjutkan pendidikan putra-putrinya ke pendidikan tinggi. Dia juga menyebut jika lulusan Unikama juga tidak kalah bersaing dengan alumni kampus lain dalam persaingan dunia kerja.
“Kami juga bisa bersaing dengan perguruan tinggi lainnya, khususnya perguruan tinggi swasta karena kami punya keunikan tersendiri sehingga bisa menempatkan lulusan untuk bisa diterima di dunia kerja,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Imam Abu Hanifah
Editor: Dwi Lindawati