TUBAN, Tugujatim.id – Untuk mengantisipasi keramaian konvoi dan arak-arakan kendaraan bermotor dalam perayaan malam Tahun Baru 2025, Satlantas Polres Tuban mengambil langkah preventif berupa penyekatan di beberapa akses utama menuju pusat kota. Antisipasi konvoi tahun baru ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.
Kasat Lantas Polres Tuban AKP Moh. Imam Reza mengungkapkan, penyekatan akan dilakukan di sejumlah titik strategis, seperti simpang empat ring road Mondokan, simpang tiga Sugihwaras dekat Terminal Tuban, serta simpang tiga Manunggal di sisi selatan dan utara.
Baca Juga: Angka Kriminal di Kota Mojokerto Menurun selama 2024: Tertinggi Kasus Penipuan
Also Read
“Penyekatan ini bertujuan mencegah potensi keramaian berlebihan, terutama kendaraan dengan knalpot brong yang bisa mengganggu ketertiban. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas,” ujar Imam pada Selasa (31/12/2024).
Menurut Imam, selain menghindari gangguan kenyamanan, upaya ini juga untuk memastikan keamanan lalu lintas selama perayaan berlangsung. Polres Tuban mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan malam pergantian tahun dengan cara yang berlebihan, seperti melakukan aksi balapan liar atau aktivitas yang berpotensi membahayakan.
“Malam tahun baru sebaiknya dimanfaatkan untuk momen damai bersama keluarga atau teman. Tetap utamakan keselamatan dan hindari aktivitas yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain di jalan,” tambah Imam.
Langkah antisipasi ini tidak hanya bertujuan menciptakan suasana kondusif, tetapi juga mendorong masyarakat untuk merayakan tahun baru dengan bijak.
Satlantas Polres Tuban akan menempatkan personel di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi titik keramaian sekaligus memantau kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas.
Baca Juga: Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Tuban Turun, Kasus Tabrak Lari Justru Naik Signifikan pada 2024
Sebagai bagian dari pengawasan, pengendara yang melintas akan diperiksa, khususnya kendaraan dengan potensi gangguan seperti knalpot bising. Penegakan hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku untuk menciptakan efek jera.
Masyarakat Tuban diimbau untuk tetap mengikuti arahan petugas dan merayakan pergantian tahun dengan aktivitas positif. Dengan kerja sama dari berbagai pihak, malam pergantian tahun baru diharapkan dapat berlangsung aman, nyaman, dan tertib.
Dengan langkah preventif ini, Polres Tuban berharap dapat meminimalkan potensi gangguan di malam tahun baru sekaligus menciptakan suasana perayaan yang lebih tertib dan terkendali bagi seluruh warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati