SURABAYA, Tugujatim.id – Viral video tak senonoh menampilkan seorang wanita mengenakan kebaya merah dengan seorang pria. Video itu disinyalir direkam di sebuah hotel di kawasan Gubeng, Surabaya, Jawa Timur.
Polrestabes Surabaya mendatangi lokasi tersebut untuk mengecek beberapa tanda kemiripan yang ada di dalam video itu. Polisi mendatangi kamar nomor 1710, kamar yang diduga digunakan untuk merekam video tersebut.
“Dari sejumlah karyawan hotel, diketahui bahwa tiap kamar dipasang stiker dilarang merokok di bulan Juni-Juli 2022. Sedangkan di dalam video tersebut di dalam kamar tidak ada stiker dilarang merokok,” kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchammad Fakih, pada Senin (7/11/2022)
Tambah dia, backdrop kasur tiap lantai hanya dipasang di satu kamar yang ada wallpaper sesuai di dalam video yang tersebar.
Fakih juga menyebutkan bahwa pegawai terapis di hotel tersebut tidak ada yang menggunakan pakaian kebaya dan pemeran dalam video tersebut dipastikan bukan pegawai hotel.
Polrestabes Surabaya bersama jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran video tersebut. “Kami bersama Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim sedang melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi terkait kebenaran video asusila wanita berkebaya merah tersebut,” tutupnya.