Polisi Gerebek 2 Gudang Produksi BBM Oplosan di Pasuruan

4 Orang Diamankan

bbm oplosan tugu jatim
Satreskrim Polres Pasuruan membongkar dua gudang produksi BBM oplosan campur thiner di Kelurahan Bukir, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Foto: dok Satreskrim Polres Pasuruan

PASURUAN, Tugujatim.id Polisi membongkar sindikat pengoplos bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Polisi menemukan dua gudang yang diduga menjadi tempat produksi BBM palsu yang dioplos dengan minyak thiner.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti menyatakan bahwa pihaknya mengamankan empat orang, mulai dari produsen hingga penjual BBM oplosan ditangkap.

Mereka adalah Abdul Rosyid (58), warga Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, yang diduga menjadi otak sekaligus pemilik gudang itu.

Kemudian anak buahnya, Zaki (43), warga Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan yang jadi sales BBM oplosan.

Selain itu, ditangkap pula Suwar (49), warga Tutur, Kabupaten Pasuruan, yang mendistribusikan bbm oplosan atau sopir pikap.

Dan terakhir, Kadiono (46), warga Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, yang menjadi penjual BBM oplosan.

“Mereka memalsukan dan menjual BBM jenis pertalite dan pertamax yang dicampur thinner, kondensat, dan pewarna,” ujar Farouk, pada Sabtu (18/3/2023).

Farouk menjelaskan bahwa pengungkapan sindikat pengoplos BBM ini bermula dari penangkapan sopir pikap, Suwar, di pinggir jalan Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (9/3/2023) lalu.

Suwar ditangkap usai mendistribusikan BBM oplosan sebanyak 1 ton lebih dengan mengendarai pikap bernopol N 8597 TL.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti 32 jirigen kosong ukuran 35 liter dan uang hasil penjualan BBM oplosan senilai Rp2.950.000.

“Suwar mengaku BBM jenis pertalite dan pertamax yang dijual palsu dan disalurkan ke kios-kios di daerah Tosari,” ungkapnya.

Setelah diinterogasi polisi, Suwar mengaku membeli BBM oplosan dari Abdul Rosyid.

Keesokan harinya, polisi menggerebek dua gudang tempat produksi BBM oplosan milik Rosyid di Kelurahan Bukir, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, pada Jumat (10/3/2023).

bbm oplosan tugu jatim
Satreskrim Polres Pasuruan membongkar dua gudang produksi BBM oplosan campur thiner di Kelurahan Bukir, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Foto: dok Satreskrim Polres Pasuruan

Di gudang pertama, polisi menemukan truk Mitsubishi bernopol L 9112 BZ bermuatan 9 drum thiner yang sedang dibongkar muat. “Thiner tersebut diduga yang menjadi bahan campuran pembuatan BBM palsu,” imbuhnya.

Sementara di gudang kedua, polisi menangkap basah anak buah Rosyid, yakni Zaki yang sedang bertransaksi dengan Kadiono. Kadiono membeli 7 jirigen berisi pertalite oplosan yang dibawa dengan mobil Kijang bernopol N 1898 XE.

“Jual beli BBM jenis pertalite dan pertamax palsu ini ilegal alias tanpa ada surat ijin dari pemerintah,” jelasnya.

Empat tersangka kini ditahan di kamar tahanan Mapolres Pasuruan. Keempatnya dikenakan Pasal 54 Junto Pasal 28 ayat 1 dan/atau Pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Migas yang dirubah dalam Pasal 40 angka 9 Perpu RI No 2 Tahun 2022.