TUBAN, Tugujatim.id – Unit Reskrim Polsek Montong, Tuban, segera melakukan pengejaran terhadap pelaku pembuang bayi di depan garasi truk warga Desa Pucangan pada Selasa malam (04/01/2022).
Kanit Reskrim Polsek Montong Iptu Hadi Siswanto saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya saat ini melakukan penyelidikan dan segera berkoordinasi dengan puskesmas setempat terkait data-data ibu yang hamil maupun yang telah melahirkan selama kurun waktu sebulan ini.
“Setelah ini, kami melakukan komunikasi dengan puskesmas terkait kasus ini. Masih kami selidiki,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Montong Iptu Hadi Siswanto saat ditemui Tugu Jatim pada Rabu pagi (05/01/2022).
Selain itu, pihaknya juga menerjunkan anggotanya untuk menyisir ke Desa Pucangan maupun desa-desa terdekatnya untuk mencari informasi lebih lanjut siapakah orang tua maupun pembuang bayi ini.
“Kami sudah terjunkan anggota. Semoga bisa terungkap motif pembuang bayi ini,” terangnya.
Baca Juga:
- https://tugujatim.id/bayi-laki-laki-dibuang-di-depan-rumah-warga-pucang-tuban/
- https://tugujatim.id/kronologi-dengar-tangisan-di-malam-hari-warga-pucangan-tuban-temukan-bayi-di-depan-garasi/
Terkait dengan kasus ini, masih kata Kanit Reskrim ini, bagi seorang ibu yang melakukan pembuangan bayi dengan cara meletakkan dan meninggalkan bayinya dalam keadaan hidup, maka pelaku secara umum dapat dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 305 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan sanksi pidana berupa penjara paling lama lima tahun.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Tuban, heboh pada Selasa malam (04/01/2022). Lantaran mereka menemukan sesosok bayi laki-laki mungil yang berada di depan rumah warga.
Peristiwa yang mengegerkan warga tersebut secara sengaja diabadikan dan diteruskan dari grup ke grup media sosial. Kejadian itu pun dibenarkan Sekretaris Desa setempat Ahmad Khoirul Ghufron. Dia mengatakan, informasi yang didapatkannya, bayi laki-laki yang diduga sengaja dibuang tersebut ditemukan di depan rumah pasangan suami istri Joni dan Karmini.