• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sandal jepit. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

Ilustrasi pelarangan pemotor memakai sandal jepit. (Foto: Pexels)

Polisi Larang Pemotor Pakai Sandal Jepit saat Berkendara, Ini Tanggapan Netizen

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tugujatim.id – Korlantas Polri mengimbau pengendara motor tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara. Hal itu dilakukan untuk menjaga keselamatan para pengendara yang melintas di jalanan.

Dilansir dari harianjogja.com, aturan ini dibuat memang untuk menjaga keselamatan dari pengendara. Sebab, tidak ada keamanan pada kaki pengendara saat menggunakan sandal jepit.

You might also like

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

22/07/2026 9:39 AM
Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

22/07/2026 7:46 AM

Dalam Operasi Patuh 2022 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin lalu (13/06/2022), Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan, kalau pengendara memakai sandal jepit tidak aman saat terjadi sesuatu di jalanan.

“Tidak ada perlindungan pakai sandal jepit. Karena kalau sudah pakai motor, kulit bakal bersentuhan langsung dengan aspal, api, bensin, maupun kecepatan. Semakin cepat, makin tidak terlindungi, itulah fatalitasnya,” ujarnya.

Sementara itu, dilansir dari cnnindonesia.com, Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyatakan, larangan penggunaan sandal jepit hanya berupa imbauan agar masyarakat lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara dan juga lebih berhati hati.

“Kami mengimbau masyarakat tidak menggunakan sandal jepit untuk keselamatan saat berkendara,” ujarnya.

Menanggapi imbauan itu, salah satu warga bernama Tian, 21, tidak setuju dengan pemberlakuan aturan tersebut.

“Tidak setuju jika diberlakukan karena menggunakan sandal jepit saat berkendara adalah sesuatu hal yang nyaman. Seharusnya aturan tersebut tidak dikeluarkan karena kenyamanan pengendara juga menjadi hal yang utama,” ujar laki-laki yang bekerja sebagai barista di Kota Malang itu pada Rabu (15/06/2022).

Sama halnya dengan Tian, mahasiswa di Universitas Negeri Malang (UM) bernama Adam mempertanyakan aturan itu.

“Kenapa harus ada larangan seperti itu? Padahal, itu hanya masalah yang sepele dan menjadi hak serta kebebasan dari masyarakat untuk menggunakan sandal jepit saat berkendara” ujarnya.

Adam mengatakan, dia tidak setuju jika peraturan itu diberlakukan. Dia akan menolaknya.

“Tidak setuju akan adanya hal ini karena menggunakan sandal jepit saat berkendara adalah sesuatu yang fleksibel. Jadi tidak ada alasan untuk melarangnya. Selain itu, saat hujan juga menjadi alasan mengapa pengendara menggunakan sandal jepit,” katanya.

Untuk diketahui, alasan pihak kepolisian mengeluarkan aturan ini karena ingin menciptakan kesadaran pada masyarakat agar tetap meneladani aturan lalu lintas. Salah satunya tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara demi keselamatan.

Meski aturan itu dikeluarkan, tapi polisi tidak akan menindak atau melakukan tindakan hukum terhadap pengendara. Itu hanya imbauan saja untuk masyarakat demi keamanan dan keselamatan masyarakat Indonesia.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Aturan pelarangan pakai sandal jepit saat berkendaraAturan pelarangan sandal jepitBerita pelarangan pakai sandal jepitIndonesiaPemotor dilarang pakai sandal jepitPengendara motorSandal Jepit
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

by Dwi Linda
22/07/2026 9:39 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas pada Agustus 2026 diproyeksikan didatangi sekitar...

Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

by Dwi Linda
22/07/2026 7:46 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (22/07/2026) didominasi cerah dan udara kabur di banyak kabupaten/kota. BMKG mengeluarkan peringatan...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Next Post
Koperasi susu. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Terdampak PMK, Koperasi Susu di Pasuruan Kehilangan Separo Lebih Produksi Sapi Perahnya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID