MOJOKERTO, Tugujatim.id – Konflik rumah tangga menjadi dugaan salah satu anggota Polres Mojokerto Kota melakukan tindak kekerasan. Kejadian yang melibatkan anggota aktif Polres Mojokerto Kota sebagai pelaku dan anggota Polres Jombang selaku korban ini terjadi di Asrama Polres Mojokerto Kota, Jl Pahlawan, Kota Mojokerto, Sabtu (08/06/2024).
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa Marunduri mengatakan, baik pelaku maupun korban benar adanya masih berstatus polisi aktif. Korban berinisial RDW, seorang polisi yang aktif berdinas di Polres Jombang. Sementara, pelaku berinisial FN, istri dari korban RDW yang juga aktif berdinas di Polres Mojokerto Kota.
“Benar, peristiwa tersebut terjadi. Keduanya (pelaku dan korban) masih statusnya anggota polisi aktif. Satunya anggota dari Polres Mojokerto Kota, sedangkan satunya dari anggota Polres Jombang,” terang AKBP Daniel kepada wartawan, Sabtu (08/06/2024).
Dari pemeriksaan awal Polres Mojokerto Kota, pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri. Diketahui, sang istri merupakan anggota Polres Mojokerto Kota, sementara korban merupakan anggota Polres Jombang.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar. Lalu, kami dari Polres Mojokerto Kota telah bekerja sama dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim,” sambung AKBP Daniel.
Sementara, AKBP Daniel menuturkan bahwa polisi masih mendalami apa motif dari kejadian tersebut.
“Kami juga masih fokus pada proses penyembuhan korban pada salah satu rumah sakit di Kota Mojokerto. Sebab, kami juga menggandeng Polda Jatim untuk langkah lanjutan,” sambungnya.
Selain itu, kronologi dari peristiwa tersebut juga masih didalami oleh polisi.
“Kami melibatkan berbagai pihak. Namun, fokus kami untuk bagaimana kondisi korban sekarang. Sambil pemeriksaan tetap berjalan, kami pantau dengan intens,” ujar AKBP Daniel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda
Editor: Dwi Lindawati