MALANG, Tugujatim.id – Dugaan pencabulan dan perundungan yang menimpa salah satu anak panti asuhan berusia 13 tahun di Kota Malang menjadi atensi serius kepolisian. Polresta Malang memeriksa sejumlah saksi dan korban.
AKBP Budi Hermanto, Kapolres Malang Kota, memastikan bahwa kasus tersebut menjadi perhatian akan pihaknya akan berusaha untuk segera mengungkap.
“Hari ini saksi-saksi dan korban akan kami periksa. Termasuk kejadian sebenarnya seperti apa. Ini akan kita dalami, akan kami segerakan dan menjadi atensi kami,” jelasnya, Senin (22/11/2021).
Buher, sapaan akrab AKBP Budi Hermanto, tidak segan untuk memanggil saksi sebanyak mungkin untuk mengungkap kasus tersebut. Apalagi dari tayangan video yang ada terlihat siapa pelakunya.
“Kita panggil hari ini korban dan beberapa saksi, dari video sudah terlihat beberapa orang yang melakukan sudah jelas tersangkanya,” bebernya.
“Kami harus mendalami, visum apakah ada kekerasan kepada korban, baik benda keras, tumpul maupun benda lain-lain,” imbuhnya.
Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendekatan dan pendampingan terhadap korban agar tidak trauma berkepanjangan.
Menurutnya, pencabulan dan perundungan terhadap anak harus segera ditindak secara tegas, terlebih perbuatan perundungan telah menjadi atensi Polri.
“Perundungan terhadap anak atau kasus bullying beberapa waktu lalu sempat ramai dibahas. Apalagi ini pada saat masih dalam situasi pandemi,” tandasnya.